Indiespot,id Medan — Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara mencatat lonjakan signifikan kasus campak dalam satu tahun terakhir. Berdasarkan data surveilans rutin Campak-Rubella, sejak Januari hingga 31 Juli 2025, tercatat 1.191 kasus suspek campak. Dari jumlah tersebut, 362 kasus telah terkonfirmasi positif campak, sementara 10 kasus positif rubella.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumut, Novita Saragih, menyampaikan bahwa saat ini sebanyak 12 kabupaten/kota di Sumut berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak. Wilayah dengan jumlah kasus tertinggi adalah Kota Medan (159 kasus), disusul Deli Serdang (101 kasus), dan Tebing Tinggi (16 kasus).
Sembilan daerah lainnya meliputi Tapanuli Selatan, Dairi, Padang Lawas, Tapanuli Tengah, Samosir, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal, Binjai, dan Pematang Siantar.
Menghadapi lonjakan kasus tersebut, Dinkes Sumut telah mengintensifkan berbagai langkah penanggulangan. Beberapa di antaranya meliputi penyelidikan epidemiologi (PE), pelacakan kontak erat, penemuan kasus tambahan di lingkungan sekitar penderita, serta koordinasi dengan Dinas Kesehatan kabupaten/kota, instansi pendidikan, dan tokoh masyarakat.
Selain itu, strategi khusus juga dilakukan melalui survei cepat komunitas terkait imunisasi, kajian epidemiologi, dan penyusunan mikroplanning sebagai dasar pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) untuk merespon cepat KLB campak.
Namun demikian, hingga 31 Juli 2025, cakupan Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) di Sumatera Utara baru mencapai 38,66%, masih jauh di bawah target nasional sebesar 58%. Meski demikian, Sumut menempati peringkat ke-5 nasional dalam hal capaian IDL.
Menurut Novita, hasil penyelidikan epidemiologi menunjukkan bahwa 56% kasus campak terjadi pada anak-anak yang belum pernah menerima imunisasi campak-rubella (MR). Kendati demikian, anak yang telah mendapatkan vaksinasi tetap memiliki risiko tertular, meskipun gejalanya cenderung lebih ringan.
“Efektivitas vaksin memang tidak 100 persen, terutama jika anak terpapar virus dalam jumlah besar, atau memiliki daya tahan tubuh yang rendah,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa tantangan utama dalam pencegahan campak adalah kurangnya informasi dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya imunisasi, serta maraknya hoaks yang menyebabkan keraguan terhadap vaksin.
Dinkes Sumut menekankan pentingnya peran fasilitas layanan kesehatan dalam deteksi dan penanganan kasus. Puskesmas berperan dalam surveilans aktif dan penemuan kasus dini, sementara rumah sakit bertugas menangani kasus lanjut termasuk komplikasi. Rumah sakit swasta dan fasilitas layanan kesehatan lainnya juga dilibatkan untuk memperkuat pelaporan dan penanganan kasus campak.
Untuk meningkatkan cakupan imunisasi, Dinkes Sumut menggencarkan program jemput bola melalui Imunisasi Kejar, khususnya bagi anak-anak yang belum mendapatkan vaksinasi sesuai jadwal. Selain itu, mulai 4 hingga 9 Agustus 2025, Dinkes akan melaksanakan Pekan Imunisasi Nasional Anak Indonesia (PENARI) secara serentak di seluruh wilayah sebagai upaya mempercepat penutupan kesenjangan cakupan imunisasi.
Dinkes Sumut mengimbau masyarakat untuk mendukung program imunisasi sebagai langkah pencegahan KLB campak dan penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I). Kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama dan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta media massa sangat diperlukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan memastikan cakupan imunisasi yang tinggi dan merata di seluruh Sumatera Utara. (Red/Sgh)





