INDIESPOT,CO.ID MEDAN – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tengah berpacu dengan waktu untuk mencapai target Universal Health Coverage (UHC) pada 1 Juli 2025 mendatang. Saat ini, sebanyak 93,61 persen atau 14.641.987 masyarakat Sumut telah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per 1 Februari 2025. Namun, Sumut masih membutuhkan tambahan 4,99 persen atau sekitar 796.896 masyarakat lagi untuk mencapai target 98,6 persen UHC yang ditetapkan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara, dr. Nelly Fitriani, pada Kamis (22/5/2025). “Terdapat gap 4,99 persen atau 796.896 masyarakat yang belum terdaftar JKN untuk mencapai 98,6 persen target UHC,” ujarnya.
Menurut dr. Nelly, dari masyarakat yang belum terdaftar JKN tersebut, sekitar 20 persen penduduk akan didaftarkan dan dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Sumut. Sementara sisanya, 80 persen penduduk yang belum memiliki kepesertaan JKN, akan didaftarkan dan dianggarkan oleh pemerintah kabupaten/kota. “Kolaborasi adalah kuncinya, mengambil peran dan fungsi bersama untuk mewujudkan tujuan bersama yang lebih baik,” tegas dr. Nelly.
Sebelas Kabupaten/Kota Telah Capai UHC, 22 Lainnya Masih Berjuang
Dalam upaya mencapai UHC 2025, dr. Nelly Fitriani juga memaparkan data mengenai sejumlah daerah di Sumut yang telah berhasil mencapai cakupan 98,6 persen UHC.
“Terdapat 11 kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan UHC 98,6 persen, dan 22 kabupaten/kota yang belum mencapainya,” jelas dr. Nelly.
Sebelas kabupaten/kota yang telah berhasil mencapai cakupan UHC tersebut adalah:
* Kota Sibolga
* Kabupaten Pakpak Bharat
* Kota Pematangsiantar
* Kota Medan
* Kota Gunung Sitoli
* Kota Tebing Tinggi
* Kabupaten Nias Utara
* Kabupaten Toba
* Kabupaten Humbang Hasundutan
* Kabupaten Langkat
Sementara itu, 21 kabupaten/kota yang masih terus berupaya memenuhi target UHC antara lain:
* Kabupaten Mandailing Natal
* Kabupaten Labuhan Batu Selatan
* Kota Binjai
* Kota Tanjung Balai
* Kabupaten Nias
* Kabupaten Tapanuli Utara
* Kabupaten Samosir
* Kabupaten Tapanuli Tengah
* Kota Padang Sidempuan
* Kabupaten Batu Bara
* Kabupaten Dairi
* Kabupaten Karo
* Kabupaten Tapanuli Selatan
* Kabupaten Nias Selatan
* Kabupaten Simalungun
* Kabupaten Labuhan Batu
* Kabupaten Padang Lawas Utara
* Kabupaten Asahan
* Kabupaten Labuhan Batu Utara
* Kabupaten Deli Serdang
* Kabupaten Serdang Bedagai
* Kabupaten Padang Lawas
Pemerintah Provinsi Sumut sebelumnya telah menargetkan pencapaian UHC per 1 Juli 2025. Komitmen ini diperkuat dengan penandatanganan percepatan UHC tahun 2025 oleh 33 kepala daerah se-Sumut bersama pemerintah provinsi.(Sgh)






