INDIESPOT,CO.ID MEDAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Pirngadi Medan menunjukkan kinerja positif dalam pelayanan kepada masyarakat. Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester II Tahun 2024 yang dipaparkan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Rabu (30/4/2025) di Ruang Rapat II RSUD Pirngadi mencatatkan skor memuaskan sebesar 83,52.
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan RSUD Pirngadi, Linny Lumongga Harahap, menjelaskan bahwa survei yang dilaksanakan pada periode Juli hingga Desember 2024 ini menjadi tolok ukur penting dalam upaya berkelanjutan rumah sakit untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
“Berdasarkan hasil SKM, mutu pelayanan RSUD Pirngadi berada pada kriteria baik dengan skor 83,52. Kami juga mencatat tren peningkatan nilai SKM yang konsisten sejak tahun 2020, meskipun peningkatannya bertahap,” jelas Linny.
Survei tersebut mengukur kepuasan masyarakat terhadap sembilan unsur pelayanan. Hasil rata-rata untuk setiap unsur adalah sebagai berikut: kesesuaian persyaratan pelayanan (3,34), kemudahan prosedur pelayanan (3,36), kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan (3,35), kewajaran biaya pelayanan (3,29), kesesuaian produk layanan (3,28), kemampuan petugas dalam pelayanan (3,41), perilaku petugas (kesopanan dan keramahan) (3,58), penanganan pengaduan (3,34), serta kualitas sarana dan prasarana (3,45).
Lebih lanjut, Linny menyoroti tiga aspek yang menjadi fokus perhatian untuk perbaikan, yaitu kewajaran biaya pelayanan, kesesuaian produk layanan, dan persyaratan pelayanan. “Kami menyadari bahwa penyesuaian tarif sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang tarif pelayanan kesehatan BLUD RSUD Pirngadi Medan menjadi faktor utama yang mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap aspek-aspek ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum RSUD Dr. Pirngadi Medan, Ahmad Mulia Nasution, menyampaikan langkah-langkah konkret yang telah diambil pihaknya sebagai tindak lanjut dari temuan SKM Semester I (Januari–Juni 2024). Pada periode sebelumnya, beberapa isu yang mengemuka adalah kurang optimalnya penyelesaian aduan pasien, sikap petugas yang dinilai kurang ramah, serta kendala dalam pemenuhan persyaratan administrasi.
“Untuk mengatasi permasalahan tersebut, kami telah melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala, memberikan bimbingan dan pembinaan kepada seluruh petugas, membangun sistem pelaporan komplain yang lebih efektif, serta menyusun alur pengaduan yang berbasis Standar Operasional Prosedur (SOP),” ungkap Ahmad.
Selain itu, upaya peningkatan kualitas pelayanan juga diwujudkan melalui briefing rutin bagi tenaga kesehatan, sosialisasi yang intensif bagi petugas pelayanan seperti perawat dan bidan, pelatihan khusus mengenai hak pasien dan keluarganya, serta penyediaan informasi administrasi yang jelas dan mudah diakses oleh keluarga pasien di area pendaftaran.
Dengan hasil SKM yang positif dan langkah-langkah perbaikan yang terus diimplementasikan, RSUD Dr. Pirngadi Medan menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas dan memuaskan bagi masyarakat Kota Medan dan sekitarnya.(Sgh)