INDIESPOT.ID, Tanjungbalai – Satres Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan tersangka pemilik narkoba 2,13 gram, diketahui pemilik narkoba tersebut An. S, Laki-laki (42) warga Jalan Putri Malu Gg Sawit Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai
Tersangka S ditangkap Polisi pada hari Rabu (01/10/23) sekira pukul 04.00 wib di Jln. Aman Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai, dan berhasil diamankan barang bukti dari Tersangka berupa dua bungkus plastik kecil klip transparan diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,37 gram, dua bungkus plastik sedang klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,76 gram, satu bungkus plastik klip sedang transparan kosong, empat bungkus plastik klip transparan kecil kosong dan Uang tunai Rp.1.070.000,- dari badan tersangka dan pengeledahan terhadap rumahnya yang disaksikan kepling setempat.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM melalui Kasat Narkoba AKP R. Silalahi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 5 Nopember 2023 mengatakan, “Pada hari Rabu, tanggal 01 Oktober 2023 sekira Pukul 04.00 Wib, Pers Satres Narkoba Polres Tanjung balai di bawah pimpinan Kanit I bersama dengan opsnal melakukan penindakan terhadap kasus narkotika dimana sebelumnya tim melakukan penyelidikan tentang adanya seorang laki² yang memiliki dan menjual narkotika jenis shabu di Jln. Aman Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai
“Berdasarkan hasil penyelidikan selanjutnya tim melakukan tekhnik undercover buy dengan cara memesan kepada Tersangka S paket sabu seharga Rp 150.000, ketika bertemu tersangka S langsung mengambil uang Rp.150.000 dari tangan petugas yang menyamar dan saat akan menyerahkan 2 (dua) bungkus plastik klip trasparan diduga narkotika sabu tersebut tersangka S langsung ditangkap personil yang yang menyamar dibantu personil Opsnal, Kemudian tim bergerak ke rumah S untuk melakukan penggeledahan dengan didampingi kepling setempat, tersangka S yang berhasil ditangkap beserta Barang Bukti dibawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Pungkas Kasat. (Dim)