INDIESPOT.ID, Tebing Tinggi – Aksi tidak terpuji dilakukan pria inisial MP (19) di Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada Rabu (2/8/2023). Gara-gara tidak sanggup membayar kredit sepeda motor, dia membuat laporan polisi palsu seolah olah motornya hilang karena dibegal
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto menjelaskan awal kebohongannya bermula saat MP membuat laporan, pada (2/8/2023). Dia lalu memberi keterangan bahwa di dibegal di Jalan Baja, Kelurahan Tebing Tinggi, Selasa (1/8/2023) pukul 22.45 WIB.
Kata MP ketika itu dia sedang mengendarai motor lalu dibegal 2 pelaku yang berboncengan sepeda motor. Karena tangannya ditarik MP terjatuh ke badan jalan sebelah kiri. Menurut Cerita MP begal tersebut mengancamnya dengan celurit.
Lalu merampas dompet MP yang berisi STNK, KTP dan uang tunai sebesar Rp 75 ribu.
“Lalu kedua orang tidak dikenal tersebut membawa lari satu unit sepeda motor merk Honda Revo dan dompet miliknya,” ujar Agus menerangkan kebohongan pelaku, Kamis (3/8/2023).
Kemudian saat proses pemeriksaan polisi merasa adanya kejanggalan dari keterangan MP. Dia mengaku jatuh dari sepeda motor sebelah kiri, tetapi lengan sebelah kanannya yang luka. Penyidik seketika mengecek handphone MP.
“Ternyata terdapat komunikasi Whatsapp (dengan temannya) yang menyatakan agar jangan memberitahukan, bila sepeda motornya sudah dijual,” ujar Agus.
Penyidik kemudian mengintrogasi kebenaran pesan Whatsapp itu, MP akhirnya mengakui kebohongannya.
“Dia mengaku bahwa sepeda motornya yang dilaporkan begal tersebut telah dijual seminggu lalu kepada orang lain. Lalu MP membuat laporan kasus begal untuk menghindari kredit sepeda motor dari leasing yang sudah menunggak selama dua bulan,” ujar Agus.
Setelah itu MP menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
“Petugas kemudian menyerahkan pelapor kepada pihak keluarga dengan dijamin oleh keluarganya dan diketahui oleh pihak kelurahan, dalam hal ini pelaku, dikenakan wajib lapor ke Polres Tebing Tinggi,” tandas Agus. (Dim)