Polisi Tangkap Pencuri Ban Mobil di Pasar Petisah

  • Whatsapp
Tersangka berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Baru. (Dok. Capture Instagram @polsekmedan.baru)

INDIESPOT.ID, Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan pelaku pencurian dua ban mobil honda mobilio yang terjadi di Pasar Petisah Kota Medan tepatnya di Jalan Razak Baru simpang Rotan.

Pelaku bernama Marolap Bima Putra Situmorang (36) warga Jalan Kapra II P Simalingkar Kel Mangga, Kec Medan Tuntungan merupakan seorang sopir angkot.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK mengatakan pelaku diamankan menindaklanjuti viralnya di media sosial tentang kejadian pencurian dua ban mobil mobilio di Jalan Razak Baru simpang Rotan pada hari Selasa 27 Juni 2023.

https://www.instagram.com/reel/CuT6kb-gILZ/?igshid=MTc4MmM1YmI2Ng==

“Berdasarkan keterangan saksi saksi dan hasil rekaman CCTV didapat bahwa pelaku saat itu mengendarai Mobil Minibus nomor 10 BK 1750 UE untuk mengambil dua ban mobil milik korban,”kata Kompol Ginanjar, Rabu (05/7/2023).

Setelah mendapat keterangan dari pada saksi dan dilengkapi bukti yang ada, personel dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Baru AKP Harjuna Bangun S.Sos MH dan Panit 2 Reskrim Ipda Khairi Maulana melakukan penyelidikan.

“Pelaku berhasil diamankan pada hari Selasa tanggal 4 Juli 2023 sekitar pukul 20.30 wib di Jalan Kapten Purba Kel Mangga Kec Medan Tuntungan bersama barang bukti 1 Unit Mobil Minibus nomor 10 BK 1750 UE,” ujarnya. (Dim)

Pos terkait