Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Dukung Kemendag Basmi Peredaran Oli Palsu

  • Whatsapp
Gedung KPK (Dok. www.indiespot.id)

INDIESPOT.ID, Medan – Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri mendukung Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang berkomitmen untuk membasmi peredaran oli ilegal di Tangerang, Banten. Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan juga turut mengapresiasi kinerja Kemendag dalam mengungkap peredaran oli palsu tersebut.

Dari temuan Mendag, diketahui bahwa nilai dari hasil pemalsuan beberapa merek oli itu diperkirakan mencapai Rp 16,5 miliar dengan total oli palsu beratnya mencapai 1.153 Kg dan 196.734 botol. Penemuan ini, kata Novel, jika dibiarkan akan menjadi benih-benih terjadinya praktik korupsi.

Bacaan Lainnya

“Segala hal yang sifatnya pelanggaran hukum, itu menjadi penyebab terjadinya praktik korupsi di lapangan,” ujar Novel di gudang penyimpanan oli palsu di Tangerang, Banten, Selasa (17/4/2023), dikutip dari website humaspolri.

“Kita berharap dengan dilakukan tindakan yang konsisten dan sungguh-sungguh ini bukan sekedar terkait dengan perdagangan saja tapi kepentingan konsumen, itu yang paling penting. Dalam perspektif korupsi, segala hal yang sifatnya pelanggaran hukum itu menjadi peluang terjadinya korupsi di lapangan,” sambung dia.

Pengusutan kasus ini serta praktik-praktik pelanggaran serupa diharapkan Novel harus segera ditindak dengan tegas. Hal itu dilakukan agar para pelaku jera dan tidak mengulanginya lagi.

Lebih lanjut, Novel mengatakan pihak Satgasus akan terus berkoordinasi atau bekerjasama dengan pihak Kemendag dalam mengungkap kasus ini lebih dalam. Penemuan ini, tambahnya, dilakukan demi melindungi masyarakat.

Sementara itu, Yudi Purnomo selaku anggota tim Satgassus Pencegahan Korupsi Polri mennyatakan dukungan atas tindakan ini. Menurutnya, peredaran oli palsu merugikan masyarakat dan tentunya produsen oli.

“Satgasus Pencegahan Korupsi Polri berkomitmen mendukung penindakan terhadap pembuatan oli palsu,” kata dia.

Yudi berharap, penindakan ini dapat ditindaklanjuti dengan perbaikan tata kelola dan peradaran oli bekas dan base oil, yang merupakan bahan baku pembuatan oli palsu, agar tidak terjadi lagi perbuatan serupa.

“Juga terkait pengawasan dan penindakan yang dilakukan secara konsisten, agar orang tidak berani lagi melakukan kejahatan pemalsuan oli,” ujar Yudi.

Yudi menambahkan, perbuatan pemalsuan merek dan isinya ini sangat manipulatif sehingga konsumen tertipu dengan tampilannya yang seperti asli. Menurutnya, Polri yang Presisi akan selalu mendukung setiap program pemerintah yang dijalankan oleh Kementerian/ lembaga negara terkait kepentingan masyarakat.

“Termasuk dalam hal ini dengan Kementerian Perdagangan yang sudah berkali kali melakukan kerja sama dalam berbagai kegiatan,” pungkasnya. (Ika)

Pos terkait