INDIESPOT.ID, Kota Pematang Siantar – Pria berinisial PS (33) ditangkap karena mencuri handphone milik polisi di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, Rabu (22/3/2023). PS melakukan aksinya, saat korban sedang tertidur pulas.
Kasi Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya mengatakan peristiwa terjadi Rabu (19/3/2023) pukul 06.00. Awalnya korban yang juga anggota Polri bernama Pratama Abel Simbolon, sedang tidur di ruang tamu rumahnya di Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur.
Karena waktu sudah pagi orangtua korban sempat membuka pintu rumahnya. Situasi inilah yang dimanfaatkan pelaku melancarkan aksinya.
“Korban tidak mengetahui ada seseorang yang masuk ke dalam rumah dan mengambil 2 unit HP dan satu dompet berisi uang Rp Rp500 ribu,” ujarnya. Saat itu korban sempat tersentak dan melihat 2 handphone miliknya telah hilang.
Ketika terbangun korban sempat melihat seseorang yang berlari dari dalam rumah menuju ke teras rumah.
“Pada saat korban melakukan pengejaran, pelaku sudah ada di atas sepeda motor, kemudian langsung kabur,” kata Rusdi.
Korban selanjutnya melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyidikan, 3 hari kemudian pelaku berhasil ditangkap di Jalan Kapileri, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Rabu (22/3).
“Kemudian (polisi) membawa pelaku ke markas mereka untuk proses hukum selanjutnya polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah, dua unit HP Merk Iphone 11 Pro dan Vivo S1 Pro,” ujar Rusdi. (Dim)






