INDIESPOT.ID, Pematang Siantar – Tim personel Polsek Bangun bersama petugas Lapas, personel TNI dan BNN Simalungun melakukan razia di lapas Kelas II A Pematangsiantar. Razia itu dilakukan dengan memeriksa ke kamar-kamar para warga binaan.
Kapolsek Bangun AKP LS Gultom mengatakan, razia itu dilakukan pada Jumat (17/3/2023) malam. Dia menyebutkan, dalam razia ini, pihaknya menurunkan personel Unit Reskrim dan Intel.
“Kamar-kamar yang dihuni oleh warga binaan menjadi sasaran razia dengan melakukan penggeledahan badan,” ungkap dia, Sabtu (18/3/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, LS Gultom mengaku bahwa pihaknya berhasil menemukan adanya warga binaan yang menyimpan mancis, handphone, sendok besi, dan jepit kuku. Memang barang-barang tersebut dilarang disimpan oleh para warga binaan demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Terhadap seluruh barang-barang temuan tersebut dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar,” terang dia.

LS Gultom menambahkan, kegiatan razia yang dilaksanakan ini berjalan dengan baik. Para warga binaan tidak ada yang melakukan perlawanan saat razia digelar. (Ika)





