Polres Taput Amankan 4 Orang Pelaku Penganiayaan di Siborongborong

  • Whatsapp
Penyidik Polres Taput memeriksa 16 saksi dalam kasus penikaman brutal di Siborongborong, 4 orang terduga penganiayaan ditahan. (Istimewa)

INDIESPOT.ID, Kabupaten Tapanuli Utara – Polres Tapanuli Utara (Taput) mengamankan 4 orang terduga pelaku penganiayaan di Desa Siborongborong I, Kecamatan Siborongborong yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan 2 orang luka-luka. Sebelum mengamankan 4 orang pelaku satuan reserse kriminal Polres Taput meriksa secara marathon 16 orang saksi.

Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi S.I.K, M.H mengatakan, kejadian itu terjadi pada Minggu (5/3/2023), pukul 23.00 WIB. Johanson mengungkap, dari hasil pemeriksaan ke 16 orang saksi, saat ini ada 4 orang yang diamankan yang diduga sebagai pelaku dalam peristiwa tersebut.

Bacaan Lainnya

“Keempat orang tersebut yakni AP (31) warga Desa Sipultak kecamatan Siborongborong Taput, PS (28) warga Desa Parulokan Kecamatan Lintong Nihuta kabupaten Humbahas, RP (30) warga Desa Parulokan Kecamatan Lintong Nihuta kabupaten Humbahas dan ES (28) warga Lumban ina-ina Kecamatan Pagaran Taput,” ujar Johanson dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/3/2023).

Penyidik Polres Taput memeriksa 16 saksi dalam kasus penikaman brutal di Siborongborong, 4 orang terduga penganiayaan ditahan.
(Istimewa)

Saat ini keempat orang yang diduga pelaku masih diperiksa intensif di ruang reskrim guna pendalaman dan pengembangan serta peran mereka masing-masing atas peristiwa tersebut.

“Keterangan mereka perlu di gali secara mendalam untuk menghubungkan keterangan para saksi, pelaku, alat bukti serta kesesuaian dengan tempat kejadian perkara (TKP) yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini,” ungkap Johanson.

“Hal lain yang sangat kita butuhkan dalam perkara ini, yaitu barang bukti yang digunakan saat penganiayaan tersebut hingga saat ini masih di cari oleh penyidik,” tambah dia.

Penyidik Polres Taput memeriksa 16 saksi dalam kasus penikaman brutal di Siborongborong, 4 orang terduga penganiayaan ditahan. (Istimewa)

Johanson berharap keterangan dari saksi-saksi, diduga pelaku dan bukti petunjuk serta hasil olah TKP dapat membantu proses penyidikan.

“Mudah-mudahan penyidik dapat melaksanakan gelar untuk penetapan status tersangka terhadap para terduga pelaku,” pungkas dia. (Ika)

Pos terkait