Curi 5 Tabung Gas, ASN di Asahan Ditangkap Polisi

  • Whatsapp
Tersangka berhasil diamankan Jatanras Polres Asahan. (Istimewa)

INDIESPOT.ID, Kabupaten Asahan – Jatanras Polres Asahan menangkap seorang pria berinisial ZP alias Zul warga Jalan Ir Sutami No. 69 Lingkungan IV Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat. Zul yang merupakan PNS di Dinas Kehutanan ink terpaksa diamankan karena mencuri 5 buah tabung gas di warung milik Rizky Meisyarah (25).

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH mengatakan, pelaku diamankan berdasar pada laporan polisi terkait adanya pencurian di Ir Sutami No. 69 Lingkungan IV Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

Bacaan Lainnya

“Jadi awalnya pada Jumat (17/2/2023), sekira jam 08.00 Wib kami terima laporan terkait adanya pencurian di Kelurahan Sei Renggas. Sehingga dari laporan itu dilakukan lah penyelidikan,” ujar Roman dalam keterangannya Rabu (22/02/2023).

Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku berhasil dideteksi lantaran aksi pencuriannya itu sempat terekam kamera CCTV diwarung korban.

“Jadi saat di TKP, petugas memeriksa sejumlah CCTV yang berada di warung korban, akhirnya pelaku kami dapat ketahui identitasnya,” jelas Roman.

Pihaknya, kata Roman, berhasil menemukan pelaku saat berada di Jalan Diponegoro tepatnya di depan Alfamart.

“Jadi setelah diketahui identitasnya, petugas pun akhirnya bergerak mencari pelaku dan berhasil kami tangkap ZP alias Zul tanpa perlawanan,” kata dia.

Saat dimintai keterangan, pria yang berprofesi sebagai PNS itu pun langsung mengakui perbuatannya.

“Jadi pelaku ini memang seorang PNS dia mengaku mencuri katanya terdesak kebutuhan ekonomi dan tabung gas yang dicuri itu dibawa kabur oleh pelaku,” jelas Roman.

Roman menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, Zul melnacarakan aksinya dengan cara masuk dengan memanjat tembok belakang rumah dan mengambil seluruh tabung gas yang berada didalam warung. Selanjutnya, mengambil 5 tabung gas ukuran 3 kilogram.

Pelaku kemudian membawa hasil curiannya dan langsung menjualnya.

“Atas perbuatannya, kini Zul telah diamankan di Satreskrim Polres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Roman. (Dim)

Pos terkait