INDIESPOT.ID, Medan – Seorang pengedar narkoba bernama Wahyudi (40) alias Botak diamankan polisi. Ia diamankan di Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Senin (13/2/2023).
Penangkapan Botak berawal dari laporan masyarakat yang semakin resah dengan bisnis narkobanya. Kemudian penyidik menyamar sebagai pembeli dan bertemu Botak pukul 01.10 WIB.
“Anggota melakukan undercover buy (menyamar) untuk bertransaksi kepada tersangka dan setelah tersangka hendak memberikan paketan sabu, anggota langsung menangkapnya,” ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan Rabu (15/2/2023).

Proses penangkapan terhadap Botak juga sempat viral di media sosial. Dari penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,40 gram, 5 bungkus plastik klip kecil kosong. Kemudian 1 unit mesin timbangan kecil dan juga uang tunai hasil penjualan sabu senilai Rp 140 ribu.
Rona mengatakan, Botak memang dikenal sebagai pengedar sabu yang susah ditangkap atau licin. Berulang kali warga dan polisi berusaha menangkapnya, namun Botak tetap lolos.
“Info dari masyarakat juga begitu dia sulit ditangkap. Kita juga beberapa kali pernah gagal mau tangkap dia. Alhamdulilah kemarin dapat kita tangkap,” kata dia.

Dari penyelidikan Botak sudah 1 tahun menjalankan aksinya. Polisi juga kini tengah menyelidiki dari mana jaringannya. (Ika)






