Konversi Kebun Teh Sidamanik Ke Sawit Ditolak Legislator: Rawan Bencana, Segera Hentikan

  • Whatsapp
Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut, Mangapul Purba. (Istimewa)

INDIESPOT.ID, Medan – Wacana PTPN IV untuk mengkonversi tanaman teh menjadi lahan sawit di areal seluas 257 hektar di Kecamatan Sidamanik mendapat respon dari Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut, Mangapul Purba.

Mangapul menyarankan sebaiknya segera dihentikan karena masyarakat sekitar menolak rencana konversi tersebut. Ditambahkan, konversi menjadi sawit dikhawatirkan rawan akan terjadinya bencana

“Pihak manajemen PTPN IV harus menghentikan total seluruh kegiatan di Sidamanik. Pihak PTPN IV harus memiliki kepekaan sosial, mendengarkan suara masyarakat sekitar,” ujar Mangapul, Kamis 14 Juli.

Mangapul Purba juga menyatakan tindakan PTPN IV akan tidak elegan jika tak mendengarkan suara masyarakat sekitar. Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Bupati, yang juga sudah meminta untuk menghentikan aktivitas terkait konversi sebelum ada kajian lingkungan berupa Analis Dampak Lingkungan (Amdal) serta Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

Selain itu, ia menjelaskan bahwa sepanjang belum ada kata sepakat dan kesatuan persepsi dengan masyarakat. Karena itu, aktivitas konversi sebaiknya diberhentikan terlebih dahulu.

“Kami sudah mendapat banyak masukan dari masyarakat dan ormas, yang sudah melakukan protes melalui aksi damai. DPRD Sumut akan menggelar RDP akhir bulan ini. Stakeholder akan diundang. Mempertanyakan tindakan manajemen PTPN IV terkait lahan konsesinya,” katanya.

Tentang alasan PTPN IV terkait bisnis teh yang merugi, Mangapul menyebut itu merupakan urusan manajemen. Ia membandingkan, perusahaan teh swasta di Bandung bisa beruntung, lantas kenapa PTPN IV merugi.

“Bagaimana membuat jangan rugi, itu pekerjaan manajemen. Jika perlu ganti manajemennya. Salah satu alasan lagi, digarap masyarakat, itu menjadi tanggung jawab manajemen bagaimana menjaga lahan konsesinya,” bebernya.

“Kami sudah melakukan koordinasi kepada Pemkab Simalungun, agar tidak mengeluarkan sembarang rekomendasi terkait Amdal/UKL-UPL. Karena itu pasti tidak akan keluar jika masyarakat di sekitar menyatakan tidak setuju. Tim survei Amdal melalui konsultan independen, pasti akan menanyakan persetujuan masyarakat sekitar perusahaan yang mengajukan Amdal,” sambung Mangapul.

Mangapul tidak menginginkan apa yang terjadi sebagai dampak konversi teh ke tanaman sawit di wilayah Kebun Marjandi, Kecamatan Panei, terulang di Kecamatan Sidamanik. Konversi menimbulkan berbagai masalah yang menjadi pembahasan, dan hingga saat ini tidak terselesaikan.

Air yang dari lahan PTPN IV Marjandi mengakibatkan banjir, merusak infrastruktur yang dibangun negara dan merusak lahan masyarakat.

“Dalam setiap pertemuan, PTPN IV selalu menyatakan berkomitmen membuat terobosan baru melalui pembangunan sodetan, membuat parit pengalihan dan tanaman penyangga. Sampai sekarang dampaknya tetap dirasakan masyarakat. Korbannya masyarakat. PTPN IV jangan menjadi new kolonial di Simalungun,” pungkas Mangapul. (Satria)

Pos terkait