Edarkan Sabu di Desa Huta Ginjang, Polres Asahan Bekuk 2 Pelaku

  • Whatsapp
Ilustrasi Penangkapan. (Dok. freepik)

INDIESPOT.ID, Asahan – Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan 2 orang pria diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Huta Ginjang, Kecamatan Air Batu. Kedua pria tersebut berinisial J (47) dam Zul (29).

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, mengatakan kedua pelaku diamankan pada hari Sabtu tanggal 26 Maret malam. Dari tangan keduanya, diamankan 10 plastik klip kecil diduga berisikan sabu dengan berat brutto 1,65 gram.

Bacaan Lainnya

“Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Huta Ginjang ada Laki laki yang bernama Jul Kaput sering melakukan transaksi diduga narkotika jenis sabu di daerah rumahnya, setelah mendapatkan ciri-ciri tersebut tim opsnal langsung menuju rumahnya dan berhasil mengamankan pelaku Jul Kaput,” kata AKBP Putu, Jumat, 1 April.

Kemudian ketika dilakukan penggeledahan, ia menyebutkan petugas menemukan dompet pink yang berisikan 10 klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dari dalam rumah pelaku Jul.

“Dari hasil interogasi, pelaku Jul Kaput memperoleh barang dari pelaku Zul yang mana sudah di amankan bersamaan dengan Jul Kaput di dekat rumahnya tepatnya di Game ikan, dan pelaku Zul mengaku barang tersebut didapat dari SD warga Tanjung Balai,” pungkasnya. (Satria)

Pos terkait