Polisi Tembak Kaki Residivis Spesialis Bongkar Rumah, 2 Pelaku Masih Buron

  • Whatsapp
Tersangka kini sudah diamankan Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Asahan. (Istimewa)

INDIESPOT.ID, Kabupaten Asahan – Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Asahan membekuk seorang pria berinisial DI (32). Residivis tahun 2019 ini ditangkap usai membongkar rumah korbannya yang berada di Jalan Sei Asahan, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan, pelaku ditangkap, Kamis, 24 Maret di Jalan Ali Syahbana, Kelurahan Mutiara. Namun, saat ditangkap, pelaku memberikan perlawanan hingga petugas terpaksa menembak kakinya.

AKBP Putu mengatakan, korban yang bernama Irwan (29) dalam laporannya menyebutkan bahwa barang yang ada di dalam rumah seperti mesin kulkas, 1 buah tabung gas ukuran 12 Kg, 1 buah jam tangan merk Alexander Cristie dan beberapa aksesoris sepeda motor.

“Korban yang mengalami kerugian materi sebesar Rp 5,5 juta kemudian melaporkan ke Sat Reskrim Polres Asahan yang kemudian laporan korban langsung ditindaklanjuti,” sebut AKBP Putu, Minggu, 26 Maret.

Mendapatkan laporan itu, petugas lalu melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas pun mendapatkan ciri ciri pelaku yang sebelumnya sudah pernah melakukan tindak pidana yang sama.

“Pada hari Kamis tanggal 24 Maret 2022 sekira pukul 17.00 wib petugas mendapat informasi yang layak di percaya bahwa pelaku berada di Jalan Ali Syahbana Kel. Mutiara dan kemudian petugas langsung mengamankan pelaku yang diketahui bernama Dedi Bokir,” ujarnya.

“Dari pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit kipas angin warna hitam Merk GMC, martil dan kunci pas,”ungkap Kapolres.

Sementara dari hasil interogasi, pelaku Dedi Bokir mengakui perbuatannya bersama dengan temannya berinisial P (DPO) dan F (DPO).

“Terhadap 2 pelaku lainnya masih dilakukan pengembangan oleh petugas dan dihimbau untuk segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas dan terukur,” pungkasnya. (Satria)

Pos terkait