INDIESPOT.ID, Medan – Kawanan jambret beraksi dengan merampas tas milik seorang dokter bernama Renata Nainggolan (51) di Jalan K.H Wahid Hasyim, Kota Medan, tepatnya di depan Ucok Durian, Jumat, 21 Januari 2022, sore. Dari penangkapan itu, polisi menembak mati seorang pelaku bernama M Riski Agung (21).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus mengatakan, kelima pelaku yang ditangkap yakni M Riski Agung (21), Fauzan Akbar (22), Boy Sitorus (26), Aris dan Adit.
Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban baru turun dari mobilnya sambil menenteng tas dan hendak masuk ke lokasi kuliner Ucok Durian.
“Tiba-tiba 2 pelaku mengendarai sepeda motor memepet korban. Pelaku yang berada di boncengan, langsung merampas tas korban,” ujar Kompol Firdaus, Jumat, 18 Februari.
Kompol Firdaus menjelaskan, saat menjambret dan melarikan diri, aksi kedua pelaku terekam CCTV dan akhirnya viral di media sosial.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian uang tunai Rp 1 juta, 1 unit Handphone, KTP, dan kartu ATM. Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru,” jelasnya.
Mendapatkan laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelakunya. Dari hasil lidik, kedua pelaku merupakan bagian dari kawanan perampok.
“Mereka beraksi 4 orang, sedangkan tersangka Boy sebagai penadah hasil rampokan,” ucapnya.
Setelah itu, petugas mendapatkan informasi keberadaan tersangka Agung di Jalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Medan Helvetia. Polisi lalu meringkus Agung pada Kamis, 17 Februari.
“Saat diinterogasi, pelaku mengaku beraksi bersama temannya, Aris, Fauzan dan Adit. Kemudian dilakukan pengembangan dan polisi meringkus Fauzan di Jalan Setia Budi,” bebernya.
Dari hasil penyelidikan, ujar Firdaus, ternyata Agung sudah beraksi sebanyak 18 kali di kawasan Kota Medan.
Kompol Firdaus menambahkan, tersangka Aris dan Adit ternyata telah ditangkap lebih dulu oleh Polsek Sunggal dalam kasus pencurian tindak kekerasan.
Lalu berdasarkan hasil interogasi mereka membagi peran. Ada yag mengawasi ada juga yang beraksi.
Kemudian berdasarkan keterangan pelaku bahwa barang bukti curian telah dijual kep tersangka Boy yang berada di Jalan Medan-Binjai KM 12,5.
“Alhasil, petugas langsung menangkap Boy,’’ sebutnya.
Selanjutnya, petugas mengembangkan kasus ini dengan mengajak tersangka Fauzan dan Agung menunjukkan keberadaan sepeda motor yang mereka gunakan untuk menjambret.
Saat itu, tersangka Agung dan Fauzan mencoba merampas senjata api petugas. Polisi terpaksa menembak Agung dan mengenai dada kirinya dan kaki kiri Fauzan juga ditembak petugas. (Satria)






