INDIESPOT.ID, Kabupaten Asahan – Rumah kos diduga sebagai tempat prostitusi online yang memperkerjakan Wanita Pekerja Seks dibawah umur di Kabupaten Asahan digerebek polisi, Senin, 14 Februari.
Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Joy Ananda Putra Sianipar, mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan dengan cara petugas masuk ke lokasi dan berpura-pura sebagai tamu.
Kemudian, petugas langsung mendapatkan penawaran dari seorang wanita berinisial LSH alias mami, selaku pemilik dari para wanita pekerja seks.
“Disitu sang mucikari menawarkan para wanita pekerja seks, dengan tarif yang ditawarkan mulai dari Rp 300 ribu sampai dengan Rp 1 juta setiap Short Time ditempat,” kata Iptu Joy, Selasa, 15 Februari.
Lebih lanjut, setelah petugas sepakat dengan harga tarif dari yang ditawarkan, sang mucikari meminta uang bayaran terlebih dahulu kepada petugas yang menyamar sebesar Rp 600 ribu untuk 2 orang tamu memakai 2 orang wanita pekerja seks.
“Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 19 orang, terdiri 5 orang perempuan, diantaranya 1 orang mami, 4 pekerja seks tempat. Kemudian 14 orang laki-laki yang diduga akan diberikan pekerjaan,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku LSH yang diduga mucikari dari para wanita pekerja seks, menerima Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu dari tiap pekerja seks usai menjajakan dirinya.
“4 orang wanita lainnya merupakan orang yang diperkerjakan sebagai Wanita pekerja seks yang menjual dirinya secara langsung maupun MeChat,” ucapnya.
Sementara, 14 orang laki-laki yang diamankan, 9 diantaranya merupakan warga Lombok, Provinsi NTB. Diduga mereka diimiing-iming pekerjaan.
“Untuk 5 orang laki-laki lainnya merupakan yang sering datang nongkrong di lokasi tersebut,” terangnya.
Saat ini 19 orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas penyidik Polsek Kota Kisaran Polres Asahan. (Satria)






