Polresta Deli Serdang Gerebek Kampung Narkoba, 16 Orang Ditangkap di Tanjung Morawa

  • Whatsapp
Para tersangka kini suda diamankan Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang (Istimewa)

INDIESPOT.ID, Medan – Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap 16 orang terkait kasus penggunaan dan pengedaran narkoba. Seluruh pelaku ditangkap dalam kegiatan gerebek kampung narkoba di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu, 9 Februari.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan, operasi penggerebekan dilakukan dengan melibatkan Polisi Militer, BNN dan Satpol PP Deli Serdang. Dalam operasi itu, pihaknya membagi tim menjadi 3.

Bacaan Lainnya
Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap 16 orang terkait kasus penggunaan dan pengedaran narkoba. Seluruh pelaku ditangkap dalam kegiatan gerebek kampung narkoba di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Istimewa)

“Tim pertama bergerak ke Jalan Pembangunan, Kecamatan Tanjung Morawa, disitu tim berhasil mengamankan 4 Orang laki laki berinisial MAS (20), AZ (21), IWL (18), K (36), beserta barang bukti 6 paket narkotika jenis sabu seberat bruto 1,13 Gram, satu set bong, 12 lembar plastik sabu,” ujar Kompol Ginanjar, Kamis, 10 Februari.

Selanjutnya tim ke 2 bergerak dari Kelurahan Tanjung Morawa. Di sana mereka menangkap 3 Orang laki laki berinisial SAS (29), A (33), dan RC (34).

Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap 16 orang terkait kasus penggunaan dan pengedaran narkoba. Seluruh pelaku ditangkap dalam kegiatan gerebek kampung narkoba di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Istimewa)

“Barang bukti yang diamakan berupa 2 Paket narkotika jenis sabu seberat bruto 0,34 Gram, 1 set bong, 1 pipa kaca terdapat bercak sabu, 1 blok plastik klip, 2 sekop sabu, dan 4 plastik klip kosong serta satu mancis gas,” jelasnya.

Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap 16 orang terkait kasus penggunaan dan pengedaran narkoba. Seluruh pelaku ditangkap dalam kegiatan gerebek kampung narkoba di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Istimewa)

Tidak berhenti sampai disitu, tim III juga bergerak dari Jalan Irian, Kecamatan Tanjung Morawa. Disana mereka menangkap 1 orang laki laki berinisial RW (33) dengan barang bukti 1 paket narkotika seberat bruto 0,21 Gram.

Kompol Ginanjar menambahkan, di tempat itu, polisi 8 pria pengguna sabu. Mereka yakni I (62), IN (43), BH (50), MI (37), SR (36), ARM (33), AHW (31), D (30).

Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap 16 orang terkait kasus penggunaan dan pengedaran narkoba. Seluruh pelaku ditangkap dalam kegiatan gerebek kampung narkoba di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Istimewa)

“Setelah dilakukan test urine, hasilnya positif mengandung methamphetamine,” jelasnya.

Selanjutnya, seluruh pelaku yang diamankan dibawa ke Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lajut.

“Kini 16 orang terduga pelaku sudah kita amankan dan selanjutnya kita akan terus mendalami kasus ini dengan melakukan penyelidikan serta melakukan proses penyidikan,” tutupnya. (Satria)

Pos terkait