Dagangan Buahnya Kurang Laku, Wanita di Taput Nyambi Jual Ganja

  • Whatsapp
Kini pelaku sudah diamankan Polres Taput (Istimewa)

INDIESPOT.ID, Kabupaten Simalungun – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Tigarihit Desa Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, bernama Rosmaya Manurung (52) ditangkap polisi.

Pedagang buah itu ditangkap Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) lantaran nekat mengedarkan ganja, Minggu, 6 Februari, di Jalan Balige, Kelurahan Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara.

Bacaan Lainnya

Kapolres Taput, AKBP Ronal Sipayung, melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.

Barang bukti Daun Ganja kering seberat 63,35 gram Ganja kering (Istimewa)

“Dari informasi dari warga sekitar, sambil menjual buah-buahan dan sekaligus mengedarkan narkoba jenis ganja,” kaya Aiptu Baringbing dalam keterangannya, Selasa, 8 Februari.

Aiptu Baringbing menambahkan, pelaku ditangkap di tempat dagangannya, persisnya, di depan SPBU Sipoholon. Saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti ganja kering yang sudah siap edar.

“Saat diperiksa di ruang unit narkoba, tersangka mengakui perbuatannya. Hal ini dilakukan, untuk menambah pencaharian dari jual buah tersebut sambil menjual ganja. Karena jual buah tersebut tidak begitu laku sehingga terpaksa harus menjual ganja,” ujarnya.

Kepada petugas, pelaku juga mengungkapkan jika pembeli ganja merupakan langganan khusus dari Taput yang sudah dikenal dan dipercaya.

“Menurut keterangannya, bahwa ganja tersebut dibeli dari warga Sibolga. Lalu dijual untuk mencari keuntungan,” sebutnya.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti sebanyak 63, 35 gram ganja. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan di ruang Sat Narkoba. (Satria)

Pos terkait