INDIESPOT.ID, Kabupaten Tapanuli Selatan – Seorang pria di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dikabarkan ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri, Sabtu, 29 Januari, pagi. Pria yang diamankan itu diduga teroris.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, penangkapan itu dilakukan Densus 88 Anti Teror di di Desa Simatohir, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Dalam penangkapan itu, Densus 88 menangkap seorang lelaki berinsial RMP alias U (36) warga Aceh. Selain itu, petugas juga mengamankan handphone dan uang tunai Rp 387.000.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan kegiatan penangkapan yang dilakukan Densus 88 tersebut.
“Benar, ada penindakan dari Densus 88 di Tapanuli Selatan,” kata Kombes Hadi, Senin, 31 Januari.
Namun, Kombes Hadi tidak memberikan penjelasan secara detil berapa total terduga teroris yang ditangkap. Kemudian, ia juga tak merinci berasal dari jaringan mana terduga teroris yang ditangkap.
“Terkait jumlah, terafiliasi jaringan apa kita belum mengetahuinya. Karena itu semua Densus 88,” ucapnya. (Satria)





