INDIESPOT.ID, Medan – Kasus dugaan pemberian vaksin kosong terhadap seorang bocah SD di Kota Medan, viral di media sosial. Polisi yang mengetahui hal itu langsung melakukan penyelidikan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak.
Selain itu, peristiwa ini juga mendapatkan respon dari Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. Saat ditemui, Edy memastikan akan ada sanksi kepada pelaku bila terbukti bersalah.
“Pasti kita hukum, nggak boleh. Udah pasti kalau salah pasti kita hukum itu mencederai orang,” kata Edy, Jumat, 21 Januari.
Edy mengatakan, dirinya belum mengetahui persis persoalan tersebut. Namun, ia menegaskan hal itu tak boleh dilakukan vaksinator.
“Nanti saya akan cek itu, tak boleh, vaksinya kosong, kayaknya nggak mungkin jauh kali. Nanti kita buktikan,” ujarnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, peristiwa ternyata terjadi di SD Wahidin, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan Senin, 17 Januari.
Kombes Hadi mengatakan video tersebut direkam saat pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun yang digelar oleh Polsek Medan Labuhan bekerja sama dengan RS Delima Martubung.
Kemudian saat proses vaksinasi, orang tua siswa inisial K merekam putrinya inisial O (11), saat diberi vaksin. Namun setelah K sampai di rumah, dia memperlihatkan dan mengirimkan video itu, ke keluarganya dan menjadi viral.
Terkait itu, ia mengatakan polisi tengah memeriksa vaksinator yang diduga menyuntikkan vaksin kosong itu.
“Polda Sumut tengah memeriksa vaksinator Inisial G dan petugas aplus inisial W. Ke duanya tenaga kesehatan di RS Delima Martubung dan kita juga akan terus mendalami dengan meminta keterangan saksi ahli,” ujar Kombes Hadi kepada wartawan, Jumat, 21 Januari
Selain itu, saat ini pihaknya juga telah menyita barang bukti video rekaman, spuit atau suntik serta daftar siswa yang divaksin saat kejadian.
“Sampel darah korban juga akan dilakukan pengujian ke BPOM Medan serta akan diperiksa oleh ahli IDI Sumut,” tutupnya. (Satria)






