INDIESPOT.ID, Medan – Aksi premanisme yang dilakukan 2 orang pria kembali viral di Kota Medan. Kali ini, aksi itu terjadi di sebuah tempat usaha pencucian pakaian (Loundry) di jalan Amal, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Tampak dalam video itu, 2 orang pria yang memangku berasal dari organisasi kepemudaan memalak pemilik loundry. Keduanya terlebih dahulu melemparkan telur ke dinding dan menyiram oli kotor ke lantai tempat usaha tersebut.
Melihat video viral tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Sunggal langsung turun melakukan penyelidikan. Begitu mendapatkan identitas pelaku, petugas langsung turun mencarinya.
“Pada hari Rabu, 29 Desember 2021, malam, kedua pelaku dapat diamankan dari tempat persembunyiannya di Perumahan Griya Sirsak, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Keduanya langsung dibawa ke Polsek Sunggal,” kata Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata dalam keterangannya, Senin, 3 Januari.
Kompol Chandra menjelaskan, kedua pelaku pemalakan tersebut berinisial AP (30) dan NN (28).
“Kedua pelaku diamankan berdasarkan video viral yang beredar di medsos dan korban sudah membuat laporan ke Polsek Sunggal,” jelasnya
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kompol Chandra mengatakan keduanya disangkakan dengan pasal 170 ayat (1) Subs 368 KUHPidana.
“Dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun,” ujarnya.
Kepada masyarakat yang mengalami gangguan premanisme, Kompol Chandra mengimbau untuk menghubungi nomor hotline Polsek Sunggal. (Satria)






