INDIESPOT.ID, Medan – Pengumuman hasil akhir seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang sudah mulai dilakukan sejak Rabu (23/12/2021) dan ramai diperbincangkan. Bahkan menjadi trending topik di Twitter. Sebanyak 7.581 tweet telah menghiasi laman pencarian, pada Sabtu (25/12/2021).
Banyak tweet unggahan dari para CASN yang telah dinyatakan lulus.
“Alhamdulillah ya Allah masih berbunga-bunga banget ini hati kaya masih ‘ini beneran aku lulus cpns?’ maaf yaa lebay, tp beneran ngga nyangka,” cuit salah satu akun pengguna Twitter bernama Ipeh dengan menampilkan perolehan nilainya.
Hal yang sama juga dilakukan pengguna Twitter dengan akun bernama Monica Amy. Monica bersyukur karena dinyatakan lulus CPNS tahun 2021.
“CPNS Kementerian PANRB 2021. Ad Maiorem Dei Gloriam. Puji Tuhan,” tulisnya.
Diketahui, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi akan mulai mengumumkan hasil integrasi seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 pada Kamis (23/12/2021) hingga Jumat (24/12/2021).
Hal itu sebagaimana diatur dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 18256/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Perubahan Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2021.
Link pengumuman CPNS 2021
Pengumuman hasil akhir seleksi CASN 2021 ini dapat diakses melalui 2 pilihan.
Pertama melalui portal SSCASN yaitu https://sscasn.bkn.go.id/. Kedua, melalui link yang diberikan masing-masing instansi.
Untuk akses pengumuman hasil akhir seleksi CPNS 2021 melalui Portal SSCASN caranya adalah sebagai berikut:
1. Masuk ke https://sscasn.bkn.go.id/
2. Klik “Login” yang letaknya ada di pojok kanan atas
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password, klik “Masuk”
4. Setelah login berhasil, akan ditamlilkan resume pendaftaran beserta keterangan kelolosan.
5. Setelah mengetahui hasil akhir dari seleksi CPNS 2021, peserta yang dinyatakan lolos harus mengikuti tahapan seleksi selanjutnya hingga akhirnya mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan resmi menjadi CPNS. (Ika)






