Perkuat Visi Bersama dalam Pemberantasan Korupsi, KPK Galang Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait

  • Whatsapp
Pimpinan KPK Nurul Ghufron pada diskusi panel yang bertajuk “Mewujudkan Sinergi Antar-Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait” dalam rangkaian peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia) 2021 yang digelar di Markas Komando Kepolisian Daerah Riau-Pekanbaru (Istimewa)

INDIESPOT.ID, Riau Pekanbaru – Sinergi dan koordinasi pemberantasan korupsi tidak jarang mengalami kendala pada pelaksanaannya. Oleh karenanya, melalui diskusi ini, tujuan untuk membangun keterpaduan dan harmonisasi antar-aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi bisa terwujud dengan baik.

Pesan tersebut disampaikan Pimpinan KPK Nurul Ghufron pada diskusi panel yang bertajuk “Mewujudkan Sinergi Antar-Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait” dalam rangkaian peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia) 2021 yang digelar di Markas Komando Kepolisian Daerah Riau-Pekanbaru.

Bacaan Lainnya

Diskusi yang dilakukan secara hybrid tersebut dihadiri secara langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Kepala Kepolisian Daerah Riau Agung Setya Imam Effendi, Wakil Kejaksaan tinggi Riau Hutama Wisnu, dan Inspektur Pemprov Riau Sigit Juli Hendriawan.

Hadir sebagai narasumber diskusi yaitu Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto, Kepala Perwakilan BPKP Riau Fauqi Achmad Kharir, kepala Perwakilan BPK Riau Widhi Widayat, Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI Supardi, Direktur Tipikor Bareskrim Polri Djoko Poerwanto, Direktur Analisis dan Pemeriksaan PPATK Muhammad Novian, Auditor Utama Investigasi BPK Hery Subowo, serta Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi Agustina Arumsari.

“Dalam koordinasi ini setidaknya memuat tiga hal penting yakni, pertama visi seluruh APH adalah sama bahwa kita adalah anak-anak bangsa yang diamanahi untuk memberantas korupsi, kedua memahami posisi dan tusi masing-masing institusi, dan ketiga adalah untuk saling berbagi kelebihan dan menutupi kekurangan,” terang Nurul Ghufron.

Lebih lanjut, Nurul Ghufron menyampaikan harapannya agar tiga hal tersebut ke depan bisa terbangun dengan lebih solid dan kuat dalam semangat bersama antar-instusi pada upaya pemberantasan korupsi.

Mahfud MD menjelaskan bahwa korupsi bukanlah budaya, namun harus kita pandang sebagai sebuah kejahatan. Sehingga pemahaman tersebut akan menumbuhkan semangat yang pantang menyerah untuk terus memberantas kejahatan korupsi. Semangat dan keberhasilan pemberantasan korupsi adalah sebuah keniscayaan pada pemerintahan yang demokratis.

“Dalam konsep pemberantasan korupsi, pertama kita harus membangun substansi legal-nya yaitu melalui pembentukan aturan-aturan hukum yang kita pedomani, kedua membangun struktur yaitu lembaga yang diberikan kewenangan dan tugas fungsinya, dan ketiga adalah membangun budayanya,” jelas Mahfud MD.

Korupsi sebagai extra ordinary crime telah memberikan dampak buruk yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat luas dalam berbagai sendi kehidupan. Korupsi juga menghambat pelaksanaan pembangunan nasional yang diselenggarakan oleh negara dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera bersih dari korupsi.

Oleh karenanya, untuk melaksanakan tugas pemberantasan korupsi secara masif dan memberikan hasil yang optimal, KPK menerapkan strategi penindakan, pencegahan, dan pendidikan, yang dijalankan secara simultan, terintegrasi, dan memberikan fokus serta porsi yang sama kuat. Ketiga strategi tersebut dikenal dengan istilah Trisula Pemberantasan Korupsi.

Keberhasilan implementasi Trisula Pemberantasan Korupsi mensyaratkan pelibatan berbagai pemangku kepentingan agar memliki komitmen dan langkah yang sama dan sinergis melalui tugas-tugas dan fungsi pokok yang dijalankan oleh masing-masing kementerian/lembaga, instansi pada pemerintah pusat/daerah, BUMN/BUMD, pelaku usaha, dan seluruh elemen masyarakat.

Agung Setya Imam Effendi berharap melalui pelaksanaan diskusi ini dapat mengantarkan komitmen dan kesungguhan semua pihak dalam melawan korupsi sebagai musuh bersama, tidak hanya melalui upaya-upaya penindakan namun juga bisa menerapkan upaya-upaya pencegahan yang lebih konkrit dan berdampak.

Diskusi panel ini merupakan rangkaian ketiga dari peringatan Hakordia 2021 yang dijadwalkan dilaksanakan di 5 wilayah di Indonesia dengan mengusung tema besar “Satu Padu Bangun Budaya Anti-Korupsi”. Peringatan berikutnya akan digelar di wilayah Nusa Tenggara Timur pada 7 Desember 2021, kemudian puncak peringatan digelar di Gedung Merah Putih KPK yang bertepatan pada hari peringatan Hakordia 9 Desember 2021.

Melalui tema tersebut, KPK mengajak dan mengingatkan kembali kepada seluruh elemen masyarakat bahwa korupsi sebagai musuh bersama, maka korupsi juga harus dilawan dan diberantas secara bersama-sama. Perlawanan korupsi tersebut diantaranya dengan membangun pribadi dan karakter yang berintegritas, sehingga menumbuhkan budaya antikorupsi pada lingkup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Peringatan Hakordia yang diselenggarakan di berbagai wilayah di daerah ini bertujuan agar peringatan ini dirasakan dan dimiliki oleh semua elemen bangsa, sehingga mewujud semangat bersama dalam diri kita untuk pemberantasan korupsi,” tutup Nurul Gufron. (Dim/Rel)

Pos terkait