Polisi Tangkap Pacar Pria di Medan yang Tempelkan Al-Quran di Kemaluannya

  • Whatsapp
Ilustrasi Palu Hakim (Dok. Freepik)

INDIESPOT.ID, Medan – Pengungkapan kasus dugaan penistaan agama di Kota Medan terus berlanjut. Usai menetapkan seorang pria berinisial RS (28), yang menempelkan kemaluannya di Al-Quran, polisi juga ES, wanita yang diduga pacar RS.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Firdaus mengatakan, ES diciduk karena diduga menyebarkan video RS yang menempelkan organ vitalnya ke Al-Quran.

Bacaan Lainnya

“Dia (ES) menyebarkan video tersebut,” kata Kompol Firdaus kepada wartawan, Jumat (3/12/2021).

Kompol Firdaus belum merinci kronologi video sampai tersebar. Namun atas perbuatanya baik RS dan ES kini ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka. Mereka juga terancam 6 tahun penjara.

“Tersangkanya dua orang (RS dan ES) sudah dilakukan penahanan. Mereka diancam Pasal 28 UU ITE dan Pasal 156 KUHP, ancaman pidana penjara 6 tahun,” katanya.

Kata Firdaus, RS sendiri mengaku melakukan, aksinya untuk menarik perhatian ES.

“Meyakinkan pacarnya bahwa pelaku benar-benar mencintainya,” kata Kompol Firdaus, Kamis (2/12/2021).

Sebelumnya aksi yang dilakukan RS ini terekam kamera dan viral di media sosial. Dalam video itu ia bertelanjang dada di dalam kamar sambil memegang Al-Quran.

Kemudian dia tampak membuka celananya.
Dia lalu mengeluarkan alat kelaminnya untuk diletakkan ke atas kitab. Dia lalu mengeluarkan kata-kata yang ditunjukkan kepada wanita yang disukainya.

“Ya Allah, aku bersumpah di atas Al-Quran ini. Alat kelamin aku busuk jika aku menikah dengan orang lain. Kecuali dengan ES, aku akan berjanji akan menikah dengan ES akan sehidup semati. Sampai maut yang memisahkan kita,” kata RS. (Satria)

Pos terkait