Indiespot.id-Medan, Dua orang wanita calon penumpang Lion Air tujuan Medan-Surabaya ditangkap di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Selasa (6/4).
Pelaku adalah Rahmadania (30) dan Irnawati (28). Mereka merupakan warga Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh. Keduanya terbukti menyeludupkan sabu seberat 1,3 kilogram sabu.
“Lokasi penggagalan saat dipemeriksaan X-Ray SCP Central di lantai 2,” ujar Assistant Manager of Branch Communication Bandara Kualanamu, Novita Maria Sari.
Saat menjalankan aksinya para pelaku menyembunyikannya di sepatu atau sandal kayu yang didesain untuk menyimpan sabu.
“Modus menggunakan sandal yg telah dimodifikasi. Berat sabu (di sepatu) 1,3 kg,” ujarnya
Selanjutnya kata Novita, guna penyelidikan lebih lanjut, ke dua pelaku di serahkan ke Polda Sumut. (E4)






