Indiespot.id-Medan. Wakil Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Musa Rajekshah mengimbau masyarakat Sumut agar tidak melakukan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 sesuai yang dianjurkan pemerintah.
“Suasana pandemi Covid-19 ini belum usai. Jadi, kami berharap untuk mudik lebaran ini kalau bisa janganlah dilakukan dulu,” kata Musa Rajeckshah, Rabu (31/3).
Larangan mudik diterapkan tak lain guna menghindari lonjakan kasus dan tingginya angka keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Ratio/BOR) yang terjadi pasca libur panjang seperti yang sudah terjadi sebelumnya.
Kebijakan tersebut dapat mencegah warga tidak berkumpul di kampung halaman, sehingga dapat menghindari terjadinya klaster penyebaran Covid-19.
“Karena keluarga yang datang dari kota ke kampung, suasana lebaran yang seharusnya menjadi suasana bersuka ria, menjadi nanti hal-hal yang tak diinginkan,” tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk meniadakan libur panjang dan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H, Jumat (26/3). Larangan mudik itu berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021 bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri. (EA)






