Indiespot.id-Medan. Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman menegaskan jika Pemko Medan menolak peti kemas berisi limbah plastik asal California, Amerika Serikat yang rencananya akan tiba di Pelabuhan Belawan.
“Pemko Medan tidak terima hal itu, tolong pihak yang berwenang disitu terkhusus Bea Cukai agar menahan barang tersebut dan dikirim balik ke negara asalnya,” kata Aulia, Kamis (18/3).
Aulia mengatakan jika pemerintah tidak pernah mengeluarkan izin terkait pengiriman limbah dari luar negri ke Indonesia. “Yang namanya izin import untuk limbah itu tidak ada. Itu melanggar aturan. Setidaknya kalau itu ditemukan di Belawan, itu harus dikirim kembali ke negara asal itu, aturannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, kata Aulia, Pemko Medan akan berkoordinasi dengan Forkopimda yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Pihaknya tidak ingin Kota Medan menjadi tempat penampungan limbah.
“Limbah rumah tangga kita saja disini (Medan) mencapai ribuan ton perhari. Kita kewalahan dengan limbah rumah tangga mau ditambah lagi dengan limbah kiriman yang notabenenya kita tahu,” ungkapnya.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa ada pengiriman limbah plastik LDPE ilegal sebanyak 3 peti kemas yang berasal dari Amerika Serikat pada 16 Maret 2021. Pengiriman tersebut dipastikan ilegal karena Indonesia sebagai Pihak Basel tidak dapat menerima limbah yang dikontrol Basel dari AS (bukan negara pihak AS). (EA)






