Indiespot.id-Sumut, Kasus pelemparan terhadap mobil truk yang sempat viral, di Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Asahan, Sumatera Utara baru-baru ini, akhirnya menemui titik terang. 1 orang tersangka bernama Ebis (38), berhasil ditangkap pada Rabu (17/3).
Kasatsreskrim Polres Asahan AKP Rahmadani mengatakan, pelaku pelemparan terdiri dari 2 orang dimana satunya, lagi masih buron.
“Sebelumnya sopir mobil truk tersebut dihentikan oleh pelaku di depan jembatan Timbang Mambang Muda Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu. Kemudian oleh si supir pelaku diberikan uang sebesar Rp 5 ribu, namun pelaku minta tambah sebesar Rp 50 ribu,” ujar Rahmadani, Kamis (18/3)
Karena tidak menuruti permintaan pelaku, sang sopir pergi meninggalkan ke dua anya. Namun para pelaku terus mengejar dan minta uang tambahan sebesar Rp.50.000.
“Kemudian karena tidak juga diberikan dan sampai diwilayah ledong barat Wilkum Polsek Pulau Raja, pelaku mengambil batu dan kemudian pelaku melemparkan sebongkah batu kekaca truck tersebut yang mengakibatkan kaca truk pecah, retak dan rusak,” ujar Rahmadani
Lalu pada Selasa (16/3), sekira pukul 15.30 polisi memperoleh informasi pelaku bersembunyi di sebuah gubuk yang berada di Kecamatan Parsoburan, kabupaten Tobasa.
“Selanjutnya pada hari Rabu (17/3) sekira pukul 05.30 wib tim mendatangi lokasi tersebut dan benar tersangka berada di lokasi tersebut dan seketika itu tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka E,” ujar Rahmadani
Namun saat proses penangkapan, tersangka melakukan perlawanan sehingga polisi menembaknya. Selanjutnya tersangka dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan. Sementara seorang tersangka lainnya masih dalam pengejaran kepolisian. (E4)






