Indiespot.id-Medan. Universitas Sumatera Utara (USU) meraih dua penghargaan dalam ajang Anugerah Humas Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2020 yang digelar secara daring, Rabu (23/12/2020).
Dua penghargaan yang berhasil diraih USU ialah terbaik 3 dalam kategori pengelolaan majalah dan peringkat 1 dalam anugerah insan terpopuler yang diraih Kepala Kantor Humas, Protokoler dan Promosi USU Elvi Sumanti. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Kemenristekdikti Prof Nizam.
Capaian Humas USU dalam Anugerah Humas Dikti 2020 turut diapresiasi Rektor USU Prof Runtung Sitepu. Runtung berharap prestasi-prestasi yang selama ini diraih ke depan bisa terus ditingkatkan.
“Saya berterima kasih kepada Tim Humas yang bekerja keras sehingga bisa mengharumkan nama USU dengan prestasi yang diraih,” ujarnya.
Senada dengan Rektor, Kepala Humas USU Elvi Sumanti menegaskan capaian itu merupakan hasil dari kerja keras Tim Humas USU dalam setahun ini.
“Pencapaian ini karena teman-teman media yang menjadi mitra USU selama ini. Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari bimbingan Pimpinan USU, khususnya Rektor USU Prof Runtung Sitepu,” tegasnya dikutip dari Waspada.
Dia berharap, kedepan Tim Humas USU lebih banyak lagi menorehkan prestasi dan meminta kepada para awak media untuk terus meningkatkan kerja sama, baik itu berita positif maupuan kritik dan saran untuk kemajuan USU.
Anugerah Humas Dikti 2020 sendiri merupakan bentuk penghargaan yang diberikan dari hasil pemantauan dan evaluasi kinerja Humas Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti), serta menjadi pengukuran terhadap kinerja humas.
Peserta yang berpartisipasi mengikuti Anugerah Humas ini antara lain adalah PTN Badan Hukum (PTN-BH), PTN Badan Layanan Umum (BLU), PTN Satuan Kerja (Satker), dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).
Adapun kategori yang diberikan dalam anugerah ini meliputi pengelolaan laman, media sosial, konferensi pers dan siaran pers, majalah, insan humas terpopuler dan pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui LAPOR. (EA)