Indiespot.id-Medan, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengukuhkan 29 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) kabupaten/kota. Dilantiknya TPAKD diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan perekonomian daerah di masa pandemi Covid-19.
“Diharapkan dengan pengukuhan ini, TPAKD bergerak secara konkret, terutama pada masa pandemi ini demi menggerakkan ekonomi rakyat. Untuk maksimalkan potensi wilayah masing-masing,” ujar Gubsu, di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Medan, Selasa (20/10).
TPAKD dibentuk sebagai upaya memperluas akses keuangan masyarakat. pandemi Covid-19 telah berdampak pada banyak sektor, termasuk sektor ekonomi yang melemah akibat daya beli masyarakat menurun.
Sebanyak 29 TPAKD yang dikukuhkan adalah Asahan, Batubara, Dairi, Deli Serdang, Humbang Hasundutan, Karo, Labuhan Batu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Mandailing Natal, Nias, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Padanglawas, Pakpak Bharat, Samosir, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba, Binjai, Gunungsitoli, Medan, Padangsidimpuan, Pematangsiantar, Sibolga dan Tanjungbalai.
Terpisah, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tirta Segara mengapresiasi pembentukan 29 TPAKD di Sumut. Karena ini merupakan pembentukan TPAKD yang terbanyak di Indonesia.
Dengan pengukuhan hari ini, jumlah TPAKD yang telah terbentuk saat ini adalah 197 TPAKD, yang terdiri dari 32 TPAKD tingkat provinsi dan 165 TPAKD tingkat kabupaten/kota.
“Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui inklusi keuangan hanya dapat dicapai dengan sinergi dan kerja sama antara seluruh pemangku kepentingan,” kata Tirta.
Pada kesempatan itu juga diadakan penandatanganan nota kesepahaman tentang kerja sama pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) klaster pertanian, antara pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, PT Bank Sumut, PT Asuransi Jasindo dan Perusda Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara. (E4)






