Pemerintah Siapkan Bantuan Dana Untuk Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta per Bulan

  • Whatsapp
etua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir (Indiespot.id/Instagram: erickthohir)

Indiespot.id-Jakarta. Pemerintah akan memberikan bantuan dana bagi para karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 Juta per bulan. Program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020.

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir menjelaskan bahwa bantuan ini akan diberikan kepada 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Bacaan Lainnya

Setiap karyawan yang memenuhi syarat nantinya akan mendapat bantuan Rp 600.000 per bulan dan akan dikirimkan langsung ke rekening pribadinya masing-masing.

“(Bantuan) akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” ujarnya, Kamis (06/08).

Erick pun menyampaikan tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. “Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” kata Erick.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program bantuan ini ditaksir mencapai Rp 31,2 triliun. Dia berharap, dengan adanya stimulus baru ini bisa mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Ini akan memakan Rp 31,2 triliun, berbagai langkah ini karena sampai Agustus ini memang penyerapan PEN masih dirasa perlu ditingkatkan,” ungkapnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga mengungkapkan, pemerintah akan menambah bantuan sosial (bansos) dengan skema baru di tengah pandemi Corona. Bansos yang diberikan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya yang terdampak. (EA)

Pos terkait