Kecam Aksi Penghinaan Ulama, GNPF Dkk Siap Tempuh Jalur Hukum

  • Whatsapp
Pembakaran baliho Habib Rizieq Syihab yang dikecam sejumlah organisasi massa. (indiespot.id/istimewa)

Indiespot.id-Medan, Sejumlah organisasi massa yang tergabung di FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 mengecam aksi perusakan dan percobaan pembakaran poster Habib Rizieq Syihab. Hal tersebut dianggap sebagai bentuk penghinaan dan pelecehan sang ulama.

“FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 akan menempuh jalur Hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian,” demikian pernyataan tertulis bersama dari FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 yang diterima redaksi Indiespot.id, Rabu (29/7).

Bacaan Lainnya

FPI dkk meminta kepada pihak kepolisian segera mengusut aksi tersebut. “Mendesak penegak hukum segera memproses pelaku penghinaan dan pelecahan terhadap IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Syihab).dalam waktu yang secepat-cepatnya,” katanya.

Menurut mereka, tindakan yang dilakuka oleh masa aksi pada 27 Juli di depan Gedung DPR telah menghina ulama. Namun, meminta agar masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan di luar hukum.

“Menghimbau umat Islam untuk mengedepankan proses upaya-upaya hukum baik hukum negara, agama ataupun hukum adat kepada pelaku-pelaku penghinaan dan pelecehan Ulama/Habaib terutama IB HRS,” tulis dalam surat pernyataan sikap bersama tersebut. (E4)

Pos terkait