Indiespot.id-Medan, Polisi wilayah Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 55 Kg di Kota Medan selama sepekan. Sebanyak 15 pelaku ditangkap, 2 diantaranya ditembak mati karena berusaha melawan petugas kepolisian.
Kapolda Sumut Irjend Pol Martuani Sormin mengatakan barang bukti dan tersangka yang diamankan merupakan hasil tangkapan selama sepekan yang dilakukan oleh Polrestabes Medan, Polsek Patumbak, Polsek Sunggal dan Polsek Kutalimbaru.
“Jadi para tersangka yang ditangkap merupakan sindikat peredaran narkoba jaringan baru, yakni dari jaringan Surabaya. Selama ini kita kenal Aceh-Medan-Pekanbaru (atau) Aceh-Medan-Jakarta. Jadi hari ini ada juga jaringan baru yang kita bisa ungkap,” ujar Kapoldasu. Senin (21/7).

Martuani menambahkan, adapun rincian sabu yang berhasil diamankan di wilayah hukum Polsek Patumbak, Polsek Sunggal dan Polsek Kutalimbaru yakni total seluruhnya 15 Kg.
“Yang agak besar sebanyak 40 Kg sabu, tangkapan dari Polrestabes Medan dan Polsek Medan Baru,” sambung Kapoldasu.
Kemudian selain menyita 55 Kg sabu polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 6 unit mobil, 5 unit sepeda motor, 27 unit handpone dan KTP palsu.
Atas perbuatanya, para tersangka dikenakan pasal 114, 112, 132 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Adapun ancamannya, hukum mati atau seumur hidup penjara dan 20 tahun dipenjara. (E4)






