Seorang Warga Berstatus PDP di Bandar Pulau Meninggal Dunia

  • Whatsapp
ilustrasi
Ilustrasi

indiespot.id – Kisaran, Dikabarkan seorang warga berstatus PDP di Desa Huta Rao, Kecamatan Bandar Pulau yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan Covid-19, meninggal dunia di Rumah Sakit Bunda Thamrin Medan.

Pasien tersebut belum sempat menjalani uji swab, namun meninggal dunia pada Kamis dini hari (4/6) sekitar pukul 03.00 WIB.

“ML (36) meningggal dunia dan dikebumikan dengan standar Covid-19,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar.

Berdasarkan data, pasien itu sebelumnya masuk ruang isolasi Rumah Sakit Umum (RSU) H Abd Manan Simatupang Kisaran, Selasa (2/6).

Pada Rabu (3/6) langsung dirujuk ke rumah sakit rujukan di Kota Medan, dan Kamis dini hari meninggal dunia.

Hidayat lanjut menjelaskan, ML meninggal dunia dengan keluhan Hypotensi ditambah Hypoglikemi.

Sesuai dengan surat Keterangan Dokter RS. Bunda Thamrin Medan yang ditandatangani Dr. Nikite Pratama dan pasien tersebut dinyatakan dalam status PDP.

“Jenazah dimakamkan di Medan dengan menggunakan standar penanganan Covid-19,” sambungnya.

Sementara itu, untuk keluarga yang melakukan kontak dengan almarhum akan segera dilakukan sterelisasi oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan.

Ini untuk menghindari dan memastikan keluarga almarhum aman dari penyebaran Covid-19.

“Biarpun status ML adalah PDP, namun tim akan melakukan pemeriksan terhadap keluarga maupun orang yang pernah melakukan kontak dengan ML. Hal ini dilajukan sebagai langkah antisipasi penyebaran Corona di Kabupaten Asahan,” tambahnya.

Rahmat juga berharap kepada masyarakat untuk tetap mengikuti himbauan pemerintah yaitu hindari keramaian, jaga jarak, biasakan cuci tangan pakai sabun

Dengan air mengalir dan tetap gunakan masker agar penyebaran Covid-19 dapat diantisipasi.[e3]

Pos terkait