Terkait dugaan penyimpangan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari Kementerian Sosial di Desa Buluduri Kecamatan Lae Parira, Selasa (12/5) Polisi periksa sebanyak 6 orang saksi.
Menanggapi hal tersebut, Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Donni Saleh mengatakan, di antara saksi dimaksud terdapat istri Kepala Desa Buluduri berinisial T.
“Enam orang diperiksa sebagai saksi termasuk istri Kades” kata Donni sembari memberitahukan, Kades berinisial OS belum hadir.
Sebelumnya, Rudianto menjemput T dan 5 perempuan dari kantor Kades. Dia juga membawa dokumen daftar nama penerima BST.
T sempat berbincang dengan Rudianto dan rekannya, bahwa pembagian Rp100 ribu kepada warga adalah hasil musyawarah.
Salah satu warga, Togu Sinaga (32) menyebut, setelah bansos dicairkan di kantor Pos Parongil Rp 600 ribu, 2 orang perempuan langsung mengumpulkan.
Orang itu bukan perangkat desa. Malam harinya dia hanya diberi Rp100 ribu.
Togu pun memprotes dengan mengatakan, mendingan ke ladang kalau Rp100 ribu.
Camat Lae Parira, Nelson Saragih menyatakan, sudah berulang kali memerintahkan Kades agar bekerja sesuai aturan.
“Saya sering mengingatkan agar jangan main-main terkait bantuan COVID-19. Banyak pemantau,” tegas Nelson kepada puluhan warga.[e3]






