Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan Elvina (21) wanita muda yang tewas di dalam kardus di salah satu komplek perumahan di Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, di Deli Serdang, Sumut, Rabu (6/5). Dua dari tiga pelaku pembunuhn ternyata dua napi yang baru dibebaskan dari penjara.
Kedua pelaku yakni, pacar Michael (22) warga Jalan Rahayu, Kecamatan Medan Tembung, dan Jeffry (23) warga Jalan Duku Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tua. Mereka dibantu TS (56) yang merupakan ibu dari Jefri.
“Kedua pelaku Michael dan Jefri merupakan residivis yang baru keluar penjara sebulan yang lalu dalam asimilasi, tepatnya 7 April 2020 lalu,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Edison Jhonny Isir, saat konfrensi pers, di Mapolrestabes Medan, Jum’at (8/5)
Saat menjalani hukuman, kata Isir, tersangka Michael pernah divonis 7 tahun penjara dalam kasus pencabulan yang ditangani oleh Polrestabes Medan. Sementara, Jefry divonis 6 tahun penjara dalam kasus dalam kasus pencabulan anak, yang ditangani oleh Polda Sumut.
“Keduanya menjalani hukuman dalam sel yang sama dan punya mantan pacar yang juga sama yakni Elviana,” ujarnya.
Dalam paparanya, Jhonny menjelaskan kronologi bermula saat, Jefrry menghubungi Elviana dan minta bertemu dirumahnya. Setelah itu, Elviana menghubungi Micahel dan keduanya pun datang ke rumah Jeffry. Setiba di sana, Jefrry mengajak korban (Elviana-red) untuk bersetubuh, namun ditolak korban. Tolakan itu akhirnya membuat Jeffry emosi dan membenturkan kepala korban ke tembok kamar mandi.
Akibat benturan dikepalanya tersebut Elviana pingsan. Kesempatan itu pun kemudian dimanfaatkan oleh Jeffry untuk menyetubuhi korban.
Usai puas menyetubuhi korban, kemudian pelaku membunuh korban dengan menikam dada dan perut korban sebanyak 3 tusukan. Selanjutnya untuk menghilangkan jejak perbuatannya, Jeffry menyuruh Michael membeli bensin dan kemudian membakar tubuh korban hingga gosong.
“Ibu pelaku terlibat dengan menutupi dan mencoba menghilangkan jejak pelaku serta ikut membantu memasukkan mayat korban ke dalam kardus,” katanya [E3]
Ternyata Dua Pembunuh Wanita Muda di Sumut, Baru Bebas dari Penjara






