Seorang Istri di Deliserdang Tega Aniaya Suami yang Sedang Lumpuh

  • Whatsapp

Seorang istri berinisial YR (51) tega menganiaya suaminya yang tengah lumpuh IS (56), hanya karena kesal sang suami kerap memarahinya. Peristiwa tersebut, terjadi di kediaman mereka di Jalan Sejarah, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang. Minggu (23/2).

Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Idem Sitepu mengatakan usai melakukan aksinya, tersangka menyerahkan diri ke Polsek Delitua. Sementara IS dikunci dalam rumahnya.

Bacaan Lainnya

“Benar saat di tiba lokasi, petugas mendengar suara korban berteriak minta tolong dari dalam rumah,”ujar Idem.

Ketika tiba di lokasi kejadian, polisi langsung mendobrak rumah korban dan menemukan IS terlentang di lantai kamar dengan kondisi luka dibagian kepala dan banyak ditemuakan lebam disekujur tubuhnya akibat benturan benda tumpul.

“Selanjutnya personil kita dibantu warga langsung membawa korban ke rumah sakit dan mengamankan barang bukti,” ujar Idem.

Berdasarkan penyelidikan sementara, sang istri YR, mengaku tega menganiaya suaminya, akibat kerap dimarahi saat sedang mengurusi korban yang sudah tiga tahun belakangan menderita stroke.

“Tersangka masih diperiksa dan akan dijerat dengan UU KDRT,” ujar Idem. (E4)

Pos terkait