Dikabarkan Hilang Oleh Polisi, Wanita ini Mengaku Kena Prank

  • Whatsapp

Aksi ngeprank benar-benar makin menjadi di Indonesia, kali ini dialami warga Yogyakarta. Seorang yang tidak bertanggungjawab telah membuat laporan kehilangan ke polisi. Padahal orang yang dilaporkan tersebut tidak hilang.

Dilansir dari postingan Instagram milik @poldajogja tentang info orang hilang. Seorang perempuan bernama Putri Nadya Perdana (22) dilaporkan hilang dengan ciri-ciri fisik tinggi badan 155 cm, berat badan 75 kg, warna kulit sawo matang, rambut lurus, muka bulat, dan memiliki tanda lahir di lengan tangan kiri, serta pergelangan kaki terdapat bekas luka.

Bacaan Lainnya

Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa Putri hilang pada 29 Desember 2019 pukul 11.00 WIB. Putri berpamitan dengan orang tua akan mengadakan kegiatan tahun baru bersama temannya. Putri pergi dengan sepeda motor Honda Vario.

Namun hal tak terduga muncul ketika informasi orang hilang itu diunggah, akun @putrinadyaperdana berkomentar bahwa dirinya justru tidak hilang dan memastikan informasi tersebut hoax.

“Pak hapus postingannya ya. Saya tidak hilang. Prank teman tak bertanggung jawab,” tulis pemilik akun Putri Nadya.

Akun @poldajogja pun memberi jawaban bahwa di dalam pelaporan suatu kasus atau surat kehilangan dicantumkan bahwa pelapor membuat laporan dalam keadaan sebenar-benarnya.

“Jika membuat laporan palsu akan dikenakan pasal di undang-undang (membuat laporan palsu),” tulisnya.

Dikutip dari laman Kumparan, menanggapi kasus ini, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, angkat bicara. Menurutnya membuat laporan palsu dapat dikenai pasal. Hal tersebut mengacu kepada aturan hukum tentang laporan palsu dan ada di KUHP pasal 220 dan 317. (E4)

Pos terkait