Indiespot,id Medan – Wacana penerapan sistem work from home (WFH) di berbagai sektor kerja dinilai tidak dapat diterapkan secara seragam, khususnya di lingkungan rumah sakit.
Sektor pelayanan kesehatan disebut memiliki karakteristik berbeda karena menyangkut layanan esensial yang berhubungan langsung dengan keselamatan pasien.
Hal tersebut disampaikan akademisi kesehatan yang juga Ketua Pengurus Daerah Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Sumatera Utara, Destanul Aulia, Sabtu (24/3_2026).
Ia menegaskan bahwa rumah sakit tidak bisa sepenuhnya mengikuti pola kerja fleksibel seperti sektor lainnya.
Menurutnya, tren efisiensi melalui skema kerja fleksibel seperti WFH memang sejalan dengan pendekatan manajemen modern, termasuk konsep New Public Management yang mendorong organisasi menjadi lebih hemat, fleksibel, dan produktif.
“Namun untuk bidang perumahsakitan, tidak bisa sepenuhnya mengikuti logika tersebut. Layanan rumah sakit termasuk kategori essential services yang tidak bisa ditunda dan sangat bergantung pada kehadiran fisik tenaga kesehatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keberadaan tenaga medis secara langsung menjadi kunci dalam menjaga kesinambungan pelayanan (continuity of care) serta keselamatan pasien (patient safety). Jika skema kerja terlalu fleksibel diterapkan tanpa pertimbangan matang, risiko terhadap pasien dinilai akan meningkat.
Sebagai contoh, ia menggambarkan kondisi darurat seperti pasien stroke yang datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) dalam masa golden period. Dalam situasi tersebut, kesiapan tim medis secara langsung menjadi penentu keselamatan pasien.
“Jika tenaga medis tidak berada di tempat, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kinerja organisasi, tetapi juga nyawa pasien,” tegasnya.
Dari sisi regulasi, hingga saat ini belum terdapat aturan khusus yang mengatur penerapan WFH bagi tenaga kesehatan di rumah sakit.
Secara umum, layanan kesehatan tetap dikategorikan sebagai layanan esensial yang harus dilakukan secara langsung atau onsite.
Meski demikian, ia menilai masih terdapat ruang fleksibilitas yang bisa diterapkan, khususnya bagi tenaga non-klinis seperti bagian administrasi, keuangan, dan teknologi informasi di rumah sakit.
“Rumah sakit bukan dikecualikan dari efisiensi, tetapi cara efisiensinya yang berbeda. Untuk tenaga non-klinis, skema kerja fleksibel masih memungkinkan,” jelasnya.
Ia juga menyinggung pengalaman selama pandemi COVID-19, di mana sistem kerja hybrid sempat diterapkan di sejumlah fasilitas kesehatan.
Hal ini menunjukkan bahwa sistem kerja di sektor kesehatan sebenarnya cukup adaptif, meski masih bersifat situasional.
Ke depan, tantangan utama bukan sekadar membahas boleh atau tidaknya WFH di rumah sakit, melainkan bagaimana merancang regulasi yang mampu menjaga mutu layanan sekaligus menjawab tuntutan efisiensi di era digital.
“Yang terpenting adalah memastikan keselamatan pasien tetap menjadi prioritas utama, tanpa mengabaikan kebutuhan transformasi kerja modern,” ujarnya mengakhiri. (Sgh)
