indiespot.id – Mandailing Natal, Viral video “Angkot Oleng” di jejaring media sosial yang memperlihatkan angkutan kota (angkot) dikendarai ugal-ugalan, terjadi di kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Kasatlantas Polres Madina, AKP Septian Rianto, mengatakan dua sopir angkot sudah ditangkap, Senin (15/2). Setelah konten video yang dibuatnya viral.
“Benar (sopir) ugal-ugalan mengendarai angkot demi konten media sosial,” kata Septian, Selasa (16/2).
Dijelaskan Septian, pihak kepolisian menangkap pelaku demi memberikan efek jera, agar tidak membahayakan pengguna jalan lain.
Kemudian, “kedua sopir angkot juga telah mengklarifikasi bahwa tindakan mereka menyalahi aturan dan memohon maaf serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi,’’ ujar Septian.
Namun ke dua pelaku juga ditilang dan dikenakan pasal 311 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. [e3]
