Polda Sumut Ungkap Dugaan Manipulasi Takaran BBM di Sergai, Manajer dan Supervisor SPBU Jadi Tersangka

MEDAN – Polda Sumatera Utara mengungkap dugaan manipulasi takaran bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Suka Damai, Jalan Medan–Tebing Tinggi, Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni manajer dan supervisor SPBU tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol. Irfan Rifai mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Program Quick Wins 100 Hari Kerja Kapolri, khususnya program pemberantasan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Ini merupakan program 100 hari kerja Kapolri yang dituangkan dalam program Quick Wins nomor 8, yaitu melakukan pemberantasan terhadap BBM subsidi yang ilegal,” kata Irfan dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Senin (26/10/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menetapkan DS selaku manajer SPBU dan H selaku supervisor SPBU sebagai tersangka. DS diduga menyuruh H merusak segel mesin pompa BBM, sedangkan H diduga melakukan perusakan segel untuk mengubah takaran pengisian.
Irfan menjelaskan, kasus ini terungkap setelah tim penyidik Unit 2 Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penyelidikan bersama UPT Metrologi Legal Disperindag Kabupaten Serdang Bedagai pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat berada di lokasi, petugas mendapati H sedang membongkar mesin pompa BBM. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan segel atau locis pada tiga mesin pompa BBM dalam kondisi rusak.
Petugas kemudian melakukan pengujian takaran bersama pihak metrologi menggunakan bejana ukur. Hasilnya, volume BBM yang keluar tidak sesuai dengan angka 20 liter yang tertera pada indikator mesin.
Pada pengujian Biosolar, ditemukan kekurangan sebanyak 510 mililiter. Sementara itu, pengujian Pertalite menunjukkan kekurangan 440 mililiter dan Pertamax 460 mililiter untuk setiap pengujian dengan indikator 20 liter.
“Betul sekali, modusnya karena alat tera yang diubah sedemikian rupa. Kami menguji tiga pompa di SPBU tersebut dengan masing-masing 20 liter, baik Pertalite, Solar maupun Pertamax. Namun, BBM yang keluar tidak mencapai 20 liter,” ujar Irfan.
Menurut dia, selisih takaran tersebut berkisar hampir setengah liter untuk setiap pengujian 20 liter BBM. Penyidik masih mendalami bagaimana perubahan pada mesin pompa itu dilakukan dan bagaimana dugaan praktik tersebut dapat berlangsung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dugaan praktik perusakan segel mesin pompa BBM tersebut disebut telah berlangsung sekitar tujuh tahun.
“Dari keterangan yang disajikan dalam berita acara pemeriksaan, kegiatan ini sudah berlangsung sekitar tujuh tahun,” katanya.
Dari penghitungan sementara berdasarkan data penjualan pada totalisator SPBU dan hasil pengukuran selisih takaran oleh petugas metrologi selama Juni hingga Oktober 2026, penyidik memperkirakan keuntungan yang diduga diperoleh pelaku usaha mencapai Rp595.321.508,90.
Selisih volume BBM dalam periode tersebut terdiri atas 32.768,3 liter Biosolar, 34.681,1 liter Pertalite, dan 1.575,8 liter Pertamax.
Irfan menegaskan, angka tersebut merupakan estimasi sementara yang masih didalami penyidik. Ia juga menyebut tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara apabila ditemukan keterlibatan pihak lain.
“Tidak menutup kemungkinan dari dua tersangka yang di SPBU Serdang Bedagai ini akan berkembang ke tersangka lainnya. Ini masih kami dalami,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kasubdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut AKP Marbintang menjelaskan, uang tunai sebesar Rp77.425.000 turut diamankan saat petugas melakukan penindakan di lokasi.
“Uang yang kami amankan ini ditemukan saat berada di TKP dan diduga merupakan hasil penjualan pada hari itu. Ini masih menjadi bagian dari pendalaman kami,” kata Marbintang.
Selain uang tunai, penyidik menyita satu buah tang, satu buah obeng, dokumen pendukung, rekaman CCTV dalam flash disk, tiga unit telepon genggam, serta tiga mesin pompa dispenser BBM yang telah dipasangi garis polisi.
Irfan menambahkan, penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk terkait pemeriksaan tera secara berkala. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut masih berupa pendalaman dan belum dapat disimpulkan.
“Kami masih mendalami kemungkinan tersebut. Mohon bersabar, karena penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan,” katanya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf c juncto Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Penyidik masih melanjutkan pemeriksaan untuk mendalami dugaan manipulasi takaran, menghitung dampak yang ditimbulkan, serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. (AA)
Rekomendasi Untuk Anda
PNS Tewas Usai Toyota Veloz Tabrak Truk di Tol Medan-Tebing Tinggi, Sopir Truk Kabur
- 15 Oktober 2026 23:38 WIB
SERDANG BEDAGAI – Kecelakaan maut yang melibatkan mobil Toyota Veloz dan truk tronton terjadi di Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi, tepatnya di Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Minggu (4/10/2026) dini hari. Insiden tersebut mengakibatkan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama M Nuh (51) tewas di tempat. Sementara itu, sopir […]
7 Cara Merawat Printer agar Awet, Tidak Mudah Rusak, dan Hasil Cetak Tetap Bagus
- 13 Oktober 2026 22:25 WIB
Medan, indiespot.id – Printer menjadi salah satu perangkat penting untuk menunjang pekerjaan di kantor, sekolah, maupun kebutuhan rumah tangga. Namun, penggunaan yang tidak tepat dan kurangnya perawatan dapat menyebabkan berbagai masalah, mulai dari hasil cetak yang bergaris, tinta tidak keluar, kertas macet, hingga kerusakan pada komponen printer. Agar printer tetap berfungsi dengan baik dan memiliki […]
Manfaat Jalan Kaki 30 Menit Sehari bagi Tubuh, Bisa Bantu Jaga Kesehatan Jantung
- 15 Oktober 2026 17:40 WIB
Medan, Indiespot.id – Jalan kaki merupakan salah satu olahraga ringan yang mudah dilakukan oleh siapa saja. Aktivitas ini tidak membutuhkan peralatan khusus atau biaya besar, tetapi memiliki banyak manfaat bagi kesehatan tubuh jika dilakukan secara rutin. Meluangkan waktu sekitar 30 menit setiap hari untuk berjalan kaki bisa menjadi langkah sederhana untuk memulai gaya hidup yang […]
Abaikan Palang Pintu Rel, Pengemudi Bentor di Deli Serdang Tewas Disambar Kereta Api CPO
- 15 Oktober 2026 17:50 WIB
Deli Serdang, indiespot.id – Akses nekad seorang pengemudi becak motor (pebetor) berujung maut. Sukoyo (69) tewas di tempat usai tersambar kereta api angkutan CPO di perlintasan Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (12/10/2026) pagi. Insiden berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 07.12 WIB. Saat itu, korban tengah mengendarai becak motornya […]
10 Tempat Wisata Keluarga Terbaik di Sumatera Utara, Cocok untuk Libur Sekolah
- 16 Oktober 2026 13:54 WIB
MEDAN – Libur sekolah menjadi momen yang tepat bagi keluarga untuk menghabiskan waktu bersama sekaligus melepas penat setelah menjalani rutinitas belajar dan bekerja. Bagi masyarakat yang ingin merencanakan liburan di Medan dan sekitarnya, Sumatera Utara memiliki beragam destinasi menarik yang menawarkan pengalaman rekreasi, edukasi, hingga wisata alam. Pilihan wisata di Medan dan kawasan sekitarnya cukup […]
Pemberantasan Narkoba di Sergai: 10 Orang Positif Usai Penggerebekan di Desa Pon
- 18 Oktober 2026 17:44 WIB
SERDANG BEDAGAI – Tim gabungan Polres Serdang Bedagai, Polda Sumatera Utara, Satpol PP, dan BNNK Sergai menggerebek kawasan rawan narkoba di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Serdang Bedagai, Jumat (16/10/2026) sore. Dalam operasi tersebut, sebanyak 10 orang terbukti positif mengonsumsi barang haram usai menjalani tes urine di tempat. Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Sah Udur, menjelaskan […]
Cara Memulai Usaha Rumahan agar Tidak Mudah Merugi
- 15 Oktober 2026 17:45 WIB
Medan – indiespot.id – Sebelum memulai bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar modal yang dikeluarkan dapat digunakan secara efektif. – Mulai dari skala kecil. Tidak perlu langsung membeli banyak stok atau peralatan mahal. – Pilih usaha sesuai kemampuan. Manfaatkan keterampilan dan fasilitas yang sudah tersedia di rumah. – Lakukan riset pasar sederhana. Cari […]
Cara Mengatasi dan Mencegah Kebocoran Sunroof Mobil: Panduan Perawatan Komponen Drainase
- 20 Oktober 2026 00:09 WIB
Medan, Indiespot.id – Menjaga sunroof mobil agar tetap berfungsi dengan baik dan bebas dari kebocoran sebenarnya tidaklah rumit, asalkan dilakukan secara rutin. Masalah kebocoran sunroof paling sering disebabkan oleh saluran pembuangan (drainase) yang tersumbat oleh debu, kotoran, atau dedaunan kering, serta kondisi karet lis (rubber seal) yang mulai mengeras atau pecah-pecah. Berikut adalah panduan lengkap […]
