ads top
Beranda » Medan » Istri Eks Kadis Sosial PMD Samosir Menangis, Minta Hakim Bebaskan Suami

Istri Eks Kadis Sosial PMD Samosir Menangis, Minta Hakim Bebaskan Suami

ads left

Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan, Indiespot.id – Pendeta Ospina Sitohang menangis saat memohon majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan membebaskan suaminya, Fitri Agust Karo-Karo, mantan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Samosir, yang menjadi terdakwa dalam perkara dugaan korupsi bantuan sosial Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) Tahun Anggaran 2024.

“Sepanjang menjalankan pekerjaannya, suami saya tidak pernah mencari keuntungan untuk kepentingan dirinya sendiri. Ketika bencana itu terjadi, kami sekeluarga turut mengambil bagian untuk menolong masyarakat yang terdampak,” ujar Ospina di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (19/10/2026) sore.

Dengan suara bergetar, Ospina menyampaikan harapan agar majelis hakim yang diketuai Hendra Hutabarat mempertimbangkan seluruh fakta yang terungkap selama persidangan sebelum menjatuhkan putusan terhadap suaminya.

“Keluarga saya turut prihatin terhadap masyarakat yang terdampak bencana. Karena itu, saya berharap perkara yang menjerat suami saya dinilai secara menyeluruh berdasarkan fakta dan keterangan yang terungkap selama persidangan,” katanya.

Ospina juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap tuntutan pembayaran uang pengganti dalam perkara tersebut. Ia mengaku keluarganya merupakan keluarga sederhana yang akan kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran dalam jumlah besar.

“Dari mana kami bisa mengganti uang sebesar itu? Kami hanya keluarga sederhana yang menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya.

Selain pihak keluarga, tim advokat terdakwa Fitri dari Law Office Dwi Ngai Sinaga, SH, MH & Associates juga meminta majelis hakim membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan melalui nota pembelaan atau pledoi yang dibacakan di ruang sidang Cakra VII Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan.

Tim advokat yang terdiri atas Rudi Zainal Sihombing, Dwi Ngai Sinaga, dan Benri Pakpahan menilai jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Samosir belum membuktikan unsur perbuatan melawan hukum, niat jahat (mens rea), serta kerugian keuangan negara yang dapat dipertanggungjawabkan secara pribadi kepada terdakwa.

Menurut tim advokat, Fitri saat menjabat kepala dinas hanya menjalankan fungsi koordinasi dan pemantauan wilayah, bukan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), kuasa pengguna anggaran (KPA), maupun pengelola keuangan.

Mereka menjelaskan dana bantuan sebesar Rp1,515 miliar untuk 303 kepala keluarga korban bencana disalurkan langsung oleh Kementerian Sosial melalui transfer ke rekening masing-masing penerima di Bank Mandiri KCP Pangururan. Dana tersebut, menurut mereka, tidak pernah masuk ke kas Dinsos PMD Kabupaten Samosir.

Terkait pemindahbukuan dana dari rekening penerima ke rekening BUMDes Bersama Marsada Tahi, tim advokat menyebut kebijakan tersebut didasarkan pada notulen rapat koordinasi bersama para kepala desa pada 2 September 2024.

Menurut mereka, langkah itu bertujuan memastikan bantuan digunakan untuk pengadaan sarana pertanian dan usaha guna mendukung pemulihan ekonomi masyarakat.

Tim advokat juga membantah tuduhan penerimaan uang yang disebut berasal dari penyisihan dana sebesar 15 persen atau sekitar Rp179 juta, dengan bagian yang dituduhkan kepada terdakwa sebesar Rp59,9 juta.

Mereka merujuk pada keterangan tiga kepala desa dari Desa Siparmahan, Dolok Raja, dan Sampur Toba yang, menurut tim advokat, menyatakan tidak pernah melihat penyerahan uang maupun amplop cokelat kepada terdakwa.

Selain itu, tim advokat mempersoalkan rekaman suara tertanggal 26 Februari 2025 yang diajukan JPU sebagai alat bukti serta mempertanyakan perhitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp516,298 juta berdasarkan laporan akuntan publik.

Menurut tim advokat, perhitungan tersebut belum menggambarkan kerugian nyata akibat perbuatan terdakwa. Mereka juga menyatakan barang-barang bantuan telah disalurkan dan diterima masyarakat penerima manfaat.

Dalam pledoi pribadinya, Fitri turut membantah terlibat dalam perkara tersebut. Ia menyatakan perannya hanya sebatas mengusulkan bantuan bagi masyarakat terdampak banjir bandang pada November 2023.

Fitri juga membantah pernah meminta atau menerima uang sebagaimana dituduhkan kepadanya.

“Saya tidak pernah menerima uang sepeser pun,” ujarnya.

Sebelumnya, JPU Kejari Samosir menuntut Fitri dengan pidana penjara selama empat tahun, denda Rp250 juta subsider 90 hari penjara, serta membayar uang pengganti sebesar Rp516.298.000.

Uang pengganti tersebut dikurangi Rp22.500.000 yang telah dititipkan melalui Rekening Penyimpanan Lain (RPL) Kejari Samosir. Dengan demikian, sisa uang pengganti yang dituntut untuk dibayar terdakwa sebesar Rp493.798.000, subsider dua tahun penjara.(aww)

ads right

Rekomendasi Untuk Anda

PAPPRI dan IKM Madina Bagikan Masker untuk Warga Terdampak Kabut Asap

PAPPRI dan IKM Madina Bagikan Masker untuk Warga Terdampak Kabut Asap

  • 18 Oktober 2026 19:15 WIB
  • RR

Panyabungan, Indiespot.id – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (DPC PAPPRI) Mandailing Natal (Madina) bersama Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Keluarga Minangkabau (DPD IKM) Madina membagikan masker gratis kepada masyarakat terdampak kabut asap di pusat Kota Panyabungan, Minggu (18/10/2026). Aksi sosial tersebut dipusatkan di Jalan Raya Pusat Kota Panyabungan, tepatnya […]

Tabrakan Maut Motor vs Daihatsu Sigra di Jalan By Pass Toba, Kakak Beradik Meninggal Dunia

Tabrakan Maut Motor vs Daihatsu Sigra di Jalan By Pass Toba, Kakak Beradik Meninggal Dunia

  • 16 Oktober 2026 00:03 WIB
  • admin

MEDAN – Duka mendalam menyelimuti Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Dua bocah kakak beradik berinisial DS (13) dan adiknya SS (11) tewas setelah sepeda motor yang mereka kendarai bertabrakan dengan mobil Daihatsu Sigra di dekat SPBU By Pass, Kecamatan Balige, Senin (14/9/2026). Kasat Lantas Polres Toba, Iptu Elon Sitinjak, menjelaskan bahwa insiden maut tersebut terjadi sekitar […]

Manfaat Jalan Kaki 30 Menit Sehari bagi Tubuh, Bisa Bantu Jaga Kesehatan Jantung

Manfaat Jalan Kaki 30 Menit Sehari bagi Tubuh, Bisa Bantu Jaga Kesehatan Jantung

  • 15 Oktober 2026 17:40 WIB
  • admin

Medan, Indiespot.id – Jalan kaki merupakan salah satu olahraga ringan yang mudah dilakukan oleh siapa saja. Aktivitas ini tidak membutuhkan peralatan khusus atau biaya besar, tetapi memiliki banyak manfaat bagi kesehatan tubuh jika dilakukan secara rutin. Meluangkan waktu sekitar 30 menit setiap hari untuk berjalan kaki bisa menjadi langkah sederhana untuk memulai gaya hidup yang […]

Diduga Bawa Sabu dan Ekstasi Dalam Dompet, Pengunjung Rutan Medan Diamankan

Diduga Bawa Sabu dan Ekstasi Dalam Dompet, Pengunjung Rutan Medan Diamankan

  • 18 Oktober 2026 18:58 WIB
  • RR

Medan, Indiespot.id – Seorang pengunjung perempuan berinisial ES kedapatan membawa dua paket diduga narkotika jenis sabu dan tiga butir pil yang diduga ekstasi (inex) saat hendak mengunjungi suaminya yang merupakan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Sabtu (17/10). Barang terlarang tersebut ditemukan petugas saat melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan pengunjung […]

Wanita di Medan Ditangkap Karena Live TikTok Pornografi, Raih Penghasilan Hingga Rp 300 Ribu Sehari

Wanita di Medan Ditangkap Karena Live TikTok Pornografi, Raih Penghasilan Hingga Rp 300 Ribu Sehari

  • 16 Oktober 2026 07:26 WIB
  • admin

MEDAN – Personel Polda Sumatera Utara menangkap seorang wanita berinisial IP (33) akibat kerap menyiarkan konten bernuansa pornografi secara langsung (live) di akun TikTok miliknya. Dari aksi tersebut, IP mampu mengantongi saweran dalam bentuk gift koin virtual bernilai Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribu per hari. Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Bayu […]

Polisi Diserang Pakai Cangkul Saat Tangkap Pengedar Sabu di Toba, 1 Anggota Terluka

Polisi Diserang Pakai Cangkul Saat Tangkap Pengedar Sabu di Toba, 1 Anggota Terluka

  • 13 Oktober 2026 14:59 WIB
  • admin

Medan, Indiespot.id – Seorang anggota Polres Toba, Sumatera Utara, terluka saat menghindari serangan menggunakan cangkul ketika menangkap terduga pengedar narkoba di Desa Bonan Dolok II, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Jumat (2/10/2026). Kasi Humas Polres Toba Ipda Khairuddin mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di lokasi kejadian. Polisi kemudian mendatangi […]

Kejati Sumut, Aceh dan Riau Teken Kerja Sama dengan TNI AL

Kejati Sumut, Aceh dan Riau Teken Kerja Sama dengan TNI AL

  • 18 Oktober 2026 18:47 WIB
  • RR

Medan, Indiespot.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Aceh, dan Riau menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam penegakan hukum di wilayah laut. Penandatanganan PKS tersebut berlangsung di Aula Jos Sudarso, Markas Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) I, Belawan, Jumat (16/10). Sebelum […]

Kurir Sabu Jaringan Malaysia Diringkus saat Bawa 3,8 Kg Sabu di Bus ALS, Dijanjikan Upah Rp 80 Juta

Kurir Sabu Jaringan Malaysia Diringkus saat Bawa 3,8 Kg Sabu di Bus ALS, Dijanjikan Upah Rp 80 Juta

  • 16 Oktober 2026 00:15 WIB
  • admin

LABUHANBATU – Petugas kepolisian menangkap seorang kurir narkoba jaringan Malaysia di dalam bus Antar Lintas Sumatera (ALS) yang dihentikan di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Sabtu (5/9/2026). Dari tangan pelaku berinisial R (26), polisi menyita barang bukti sabu seberat 3,87 kg. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus […]

ads bottom
×
×