Site icon Indiespot.id

Tak Hanya di RSUD Pirngadi, Vaksin Rabies Tersedia di Lima Puskesmas Medan

Indiespot,id Medan – Ketersediaan vaksin rabies di RSUD Dr Pirngadi Medan dipastikan aman dan pelayanan terhadap pasien gigitan hewan penular rabies (GHPR) tetap berjalan. Sebelumnya, pasokan vaksin sempat mengalami keterlambatan akibat adanya perubahan sistem pendataan dari pemerintah pusat.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD Dr Pirngadi Kota Medan, dr. Mardohar Tambunan, M.Kes, mengatakan keterlambatan tersebut terjadi karena adanya perubahan persyaratan dalam sistem pendataan pasien.

Menurutnya, sebelumnya pendataan pasien kasus rabies cukup menggunakan nomor induk kependudukan (NIK). Namun, saat ini data pasien juga harus dilengkapi dengan nomor telepon sehingga proses administrasi menjadi lebih lambat.

“Dulu untuk kasus rabies, kita tangani di rumah sakit dan vaksin sudah sesuai kebutuhan. Kenapa sempat terhenti karena ada perubahan sistem pendataan dari pusat. Sekarang selain NIK harus ada nomor telepon, sehingga prosesnya menjadi lebih lambat,” ujarnya, Jumat (28/8/2026).

Mardohar menjelaskan, vaksin rabies merupakan bagian dari program nasional. Distribusinya berasal dari pemerintah pusat, kemudian disalurkan melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dan diteruskan ke kabupaten/kota.

“Informasinya perubahan sistem ini sedikit lambat, sehingga beberapa bulan terakhir vaksin datangnya agak terlambat dari Dinas Kesehatan Provinsi. Saat ini stok sudah ada, sambil melengkapi data yang diminta Kementerian Kesehatan melalui dinas terkait,” katanya.

Ia menegaskan RSUD Dr Pirngadi tetap siap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami gigitan hewan berisiko rabies. Namun, ketersediaan vaksin di rumah sakit bergantung pada distribusi dari dinas kesehatan terkait.

“Kalau ada pasien tetap bisa kita tangani. Tapi rumah sakit menerima vaksin dari dinas terkait. Kalau tidak ada, bagaimana kami mencarinya, karena itu bukan tugas rumah sakit,” jelasnya.

Selain persoalan vaksin, Mardohar juga menekankan pentingnya penanganan terhadap hewan yang diduga terjangkit rabies, khususnya anjing. Menurutnya, upaya pencegahan tidak cukup hanya dilakukan terhadap korban gigitan, tetapi juga harus menyasar sumber penularan.

“Anjing yang gila atau terindikasi rabies harus ada penanganan. Di Malaysia misalnya ada tim khusus yang menangani dan menangkap anjing liar yang berbahaya. Kita juga perlu langkah antisipasi agar tidak terus memakan korban,” katanya.

Ia berharap adanya kerja sama lintas sektor untuk meningkatkan pengawasan dan penanganan hewan penular rabies sehingga kasus gigitan dapat ditekan.

“Kalau anjing yang berpotensi rabies tidak ditangani, kasus akan terus terjadi. Harus ada kerja sama lintas sektor untuk melakukan pencegahan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Medan, dr. Shereivia Faradillah, M.K.M, menegaskan pelayanan vaksin rabies tidak hanya tersedia di RSUD Dr Pirngadi Medan.

Saat ini terdapat enam fasilitas kesehatan yang menjadi pusat pelayanan rabies atau rabies center di Kota Medan. Selain RSUD Dr Pirngadi, lima fasilitas lainnya merupakan puskesmas, yakni Puskesmas Bestari, Sunggal, Helvetia, Tuntungan dan Johor.

“Jadi kalau vaksin rabies tidak tersedia di Pirngadi, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan di rabies center lainnya. Tidak hanya bergantung pada satu rumah sakit,” ujarnya.

Shereivia juga menjelaskan bahwa masyarakat yang mengalami gigitan hewan penular rabies tidak serta-merta harus langsung mendapatkan suntikan vaksin. Penanganan awal yang paling penting adalah membersihkan luka dengan baik.

“Kalau digigit hari ini tidak harus langsung disuntik. Penanganan awal dilakukan dengan pembersihan luka, pemberian antiseptik, kemudian dilakukan penilaian apakah gigitan tersebut berisiko atau tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) Kementerian Kesehatan,” katanya.

Menurutnya, tingkat risiko juga dipengaruhi lokasi gigitan, seperti pada bagian wajah dan ujung jari. Petugas kesehatan juga akan mempertimbangkan kondisi hewan yang menggigit serta melakukan observasi terhadap hewan tersebut.

“Masa inkubasi sampai muncul gejala biasanya kita lihat sekitar 14 hari. Hewannya juga harus diobservasi. Kalau hewan peliharaan mati, barulah dilakukan penyuntikan. Kalau hewannya tidak mati, tidak diberikan suntikan,” jelasnya.

Terkait distribusi vaksin, Shereivia mengatakan vaksin rabies berasal dari pemerintah pusat melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dan selanjutnya disalurkan berdasarkan jumlah kasus di masing-masing kabupaten/kota.

“Kabupaten/kota mendapatkan vaksin dari provinsi sesuai distribusi dan jumlah kasus. Kota Medan termasuk yang kasusnya cukup banyak, sehingga vaksin harus dibagi ke beberapa rabies center,” katanya.

Lima puskesmas yang ditetapkan sebagai rabies center tersebut dipilih dengan mempertimbangkan wilayah dan jumlah kasus. Dengan demikian, pelayanan dapat menjangkau masyarakat di berbagai wilayah Kota Medan.

Shereivia juga menjelaskan alasan vaksin di RSUD Dr Pirngadi terkadang cepat habis. Menurutnya, rumah sakit tersebut beroperasi selama 24 jam dan menjadi salah satu rumah sakit rujukan yang menerima pasien dari berbagai daerah.

“Pirngadi sering menjadi rujukan karena buka 24 jam dan bisa melayani siapa saja dari daerah mana pun. Sementara vaksin yang diberikan provinsi merupakan alokasi untuk masyarakat Kota Medan. Kalau pasien bukan warga Medan, seharusnya dikembalikan ke kabupaten/kota asal karena masing-masing daerah sudah memiliki alokasi vaksin,” ujarnya.

Ia menambahkan, pasien juga tidak dapat seluruhnya dialihkan ke satu rabies center, seperti Puskesmas Tuntungan, karena masing-masing pusat pelayanan memiliki pembagian layanan, baik untuk pasien baru maupun pasien lanjutan.

“Setiap rabies center sudah memiliki peruntukannya. Karena itu masyarakat tidak perlu hanya datang ke Pirngadi, tetapi bisa memanfaatkan rabies center yang lebih dekat dengan wilayah tempat tinggalnya,” pungkasnya. (sgh)