Kasatgaswil Riau Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Sunadi, menekankan pentingnya memperkuat sistem deteksi sejak dini sebagai langkah mencegah penyebaran paham ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Hal itu disampaikan Sunadi saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme (RAD PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Provinsi Riau Tahun 2026–2029 di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Pekanbaru, Selasa (21/7/2026).
“Perlu sistem yang sistematis ketika aparat menemukan anak atau individu yang terpapar paham ekstremisme. Penanganannya tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi memerlukan keterlibatan organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai tugas dan fungsinya,” kata Sunadi.
Dalam forum tersebut, Densus 88 juga mengusulkan pendataan sekolah-sekolah di Provinsi Riau serta peningkatan sosialisasi kepada orang tua sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyebaran paham
ekstremisme.
Menurut Sunadi, upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh melalui kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, institusi pendidikan, hingga masyarakat.
FGD tersebut digelar sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2026–2029.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Riau Boby Rachmat mengatakan penyusunan RAD PE menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pencegahan ekstremisme yang melibatkan berbagai instansi.
Dalam kesempatan itu, Kesbangpol Riau juga memaparkan perkembangan penyusunan Surat Keputusan Gubernur serta draf Peraturan Gubernur tentang RAD PE Provinsi Riau.
Seluruh peserta FGD kemudian memberikan masukan terhadap penyempurnaan sembilan tema dalam RAD PE sesuai tugas dan fungsi masing-masing instansi.
Polda Riau menekankan pentingnya memperkuat penyuluhan dan pembinaan masyarakat sebagai upaya pencegahan berkembangnya paham ekstremisme.
Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau mengusulkan penguatan nilai-nilai kearifan lokal sebagai salah satu strategi pencegahan ekstremisme di tengah masyarakat.
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Riau juga mengusulkan agar materi pencegahan ekstremisme dimasukkan ke dalam pelatihan dan pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN).
Di sisi lain, Dinas Pendidikan Provinsi Riau menyatakan komitmennya memperkuat lingkungan sekolah yang aman melalui koordinasi lintas sektor.
FGD tersebut turut dihadiri perwakilan Polda Riau, Kodam, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BPSDM, Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Riau, BP3MI, serta sejumlah organisasi perangkat daerah dan kementerian/lembaga lainnya.
Melalui forum tersebut, seluruh peserta juga menyepakati setiap OPD akan menyampaikan usulan aksi beserta pembagian peran pada masing-masing tema RAD PE guna menyempurnakan dokumen sebelum ditetapkan.
Penyusunan RAD PE Provinsi Riau Tahun 2026–2029 diharapkan menjadi dasar penguatan kolaborasi antar lembaga dalam mencegah berkembangnya ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di Provinsi Riau
