Indiespot.id, Makassar- Federasi Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FSPBPDSI), menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2026 di Kota Makassar 8-10 Mei 2026.
Pada Rakernas kali ini, FSPBPDSI mengusung tema “Perkuat Peran Strategis Pekerja dalam Mendukung Transformasi dan Perlindungan Pekerja di Industri Perbankan”. Rakernas ini menjadi momentum untuk ruang strategis dalam merumuskan solusi atas tantangan terkini, yang dihadapi oleh para bankir daerah di seluruh Indonesia.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Menteri Ketenagakerjaan RI yang diwakili oleh Staf Khusus Menaker, Indra, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antara manajemen dan serikat pekerja melalui instrumen hukum yang kuat.
”Eksistensi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) adalah instrumen vital dalam sebuah perusahaan. PKB bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan fondasi utama untuk menjamin kepastian hak dan kewajiban, serta meminimalisir potensi perselisihan hubungan industrial yang dapat mengganggu produktivitas perusahaan,” terangnya.
Para anggota FSPBPDSI yang hadir dari Sabang sampai Merauke ini, juga menyoroti soal maraknya fenomena dugaan kriminalisasi terhadap para bankir Bank Pembangunan Daerah (BPD), terkhusus dalam kasus pengambilan keputusan kredit. Kecemasan para bankir BPD ini bisa menghambat laju pertumbuhan ekonomi daerah.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan sekaligus Komisaris Utama Bank Sulselbar, Dr. H. Jufri Rahman, M.Si, memberikan pernyataan tegas dalam sesi diskusi panel terkait advokasi hukum bagi insan BPD.
“Negara harus hadir memberikan kepastian hukum bagi para profesional perbankan. Kami di Komisi III berkomitmen untuk mengawal agar kebijakan penegakan hukum tidak menyasar keputusan bisnis yang dilakukan dengan itikad baik (good faith). Advokasi hukum yang solid bagi insan BPD seluruh Indonesia adalah harga mati untuk menjaga integritas industri,” tegas Rudianto Lallo.
Senada dengan hal tersebut, Jufri Rahman menambahkan, bahwa perlindungan hukum adalah elemen kunci dalam transformasi perbankan.
“Tanpa perlindungan hukum yang jelas, inovasi dan keberanian dalam penyaluran kredit akan terbelenggu. Kita butuh ekosistem di mana bankir merasa aman bekerja selama mematuhi koridor Good Corporate Governance (GCG),” tuturnya.
Salah satu poin krusial yang dihasilkan dalam Rakernas ini adalah kesepakatan untuk membawa isu Advokasi Hukum Insan Perbankan sebagai rekomendasi resmi ke DPR RI. Tujuannya adalah mendorong adanya payung hukum atau regulasi yang lebih spesifik, agar para bankir tidak dikriminalisasi atas risiko bisnis, sehingga mereka tidak lagi ragu dalam menyalurkan kredit yang menjadi motor penggerak ekonomi.
Sementara itu, Presiden FSBPDSI, Alex Sandra, menyampaikan bahwa hasil Rakernas ini akan menjadi panduan bagi federasi dalam memperjuangkan kesejahteraan dan keamanan kerja anggota.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja BPD memiliki ketenangan dalam bekerja dan perlindungan yang nyata saat menjalankan tugas profesionalnya,” jelasnya.
Praktisi Hukum Ketenagakerjaan, Masykur Isnan, S.H., M.H., yang hadir sebagai narasumber, kembali menggarisbawahi pentingnya penguatan kapasitas serikat pekerja.
“Hubungan industrial yang sehat lahir dari kesetaraan posisi tawar. PKB yang berkualitas dan pemahaman hukum yang baik adalah kunci agar kolaborasi antara perusahaan dan karyawan bukan lagi sekadar slogan, melainkan fondasi keberlanjutan bisnis di era transformasi digital,” pungkas Masykur.
Humas dan Kelembagaan FSPBPDSI yang juga menjabat sebagai Sekjen Serikat Karyawan Bank Sulselbar, We Maratika Padmasani, merasa bangga Kota Makassar ditunjuk menjadi tuan rumah Rakernas FSPBPDSI.
“Kami dari Serikat Karyawan Bank Sulselbar tentunya sangat bangga diberi kepercayaan sebagai tuan rumah Rakernas FSPBPDSI. Ini adalah sebuah kehormatan, karena di Kota Makassar inilah dihasilkan poin-poin penting bagaimana pekerja perbankan bisa nyaman dan aman untuk melakukan pekerjaannya jika sudah dilindungi payung hukum, sekaligus menjadi tonggak sejarah bahwa kesejahteraan pekerja perbankan juga menjadi prioritas dalam Rakernas ini,” ucapnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Direktur Utama Bank Sulselbar, H. Yulis Suandi, serta Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Sulsel dan Sulbar, Ahmad Murad, Direktur Pemasaran dan Syariah Bank Sulselbar, Dirhamsyah Kadir, Direktur Kredit dan UMKM Bank Sulselbar, Dwi Zulkarnain, yang secara kolektif mendukung penguatan peran pekerja dalam menjaga stabilitas industri perbankan nasional. (Au)
