INDIESPOT.ID MEDAN – Dinas Kesehatan Kota Medan mencatat total temuan kasus HIV/AIDS di kota ini mencapai 9.883 kasus sejak tahun 2006 hingga Juni 2024. Angka tersebut menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, terutama sejak 2021.
“Tahun 2023 merupakan angka tertinggi dengan 1.800 kasus baru, dan meskipun pada 2024 terjadi penurunan menjadi 1.696 kasus, jumlah ini tetap tergolong tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Pocut Fatimah Fitri MARS, Senin (23/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa peningkatan tersebut tidak hanya akibat penyebaran kasus yang meluas, tetapi juga dipengaruhi oleh sistem pencatatan yang kini lebih terintegrasi melalui aplikasi SIHA 2.1. “Semua kasus HIV positif yang ditemukan di fasilitas kesehatan langsung tercatat, tanpa membedakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari luar kota,” jelasnya.
Dari total kasus, kelompok usia 25-49 tahun menjadi kelompok paling terdampak. Secara rinci, kelompok LSL (Laki-laki Seks dengan Laki-laki) menjadi faktor risiko tertinggi dengan 46,2% dari total kasus. Disusul kelompok “lain-lain” sebanyak 26,3%, termasuk hubungan tanpa kondom, transfusi darah, dan penggunaan jarum suntik tidak steril. Sementara itu, penderita TB (tuberkulosis) tercatat menyumbang 12,3% kasus HIV, mengingat lemahnya sistem imun sebagai faktor penyerta.
Hingga triwulan I tahun 2025, Dinas Kesehatan Kota Medan mencatat sebanyak 398 kasus HIV baru.
Sebagai bentuk upaya penanggulangan, Dinkes Kota Medan terus menjalankan berbagai strategi, seperti:
- Perluasan layanan tes dan pengobatan HIV,
- Sosialisasi pengurangan stigma melalui Puskesmas dan media daring,
- Pemeriksaan viral load gratis untuk memantau efektivitas terapi ARV,
- Kerja sama lintas sektor dengan organisasi profesi, komunitas HIV, Kementerian Agama,
- Penyediaan logistik lewat APBN, DAK, BOK, dan hibah,
- Skrining HIV untuk calon pengantin sejak 2016,
- Pelaporan berbasis web melalui aplikasi SIHA 2.1.
Adapun klasifikasi kelompok risiko berdasarkan pemantauan Dinas Kesehatan adalah sebagai berikut:
- Risiko tinggi: LSL, populasi umum, penderita TB, pasangan ODHIV, pelanggan pekerja seks.
- Risiko sedang: ibu hamil, orang dengan IMS, pekerja seks, waria.
- Risiko rendah: anak ODHIV, warga binaan, calon pengantin, pengguna narkoba suntik.
Dinas Kesehatan juga mengedukasi masyarakat dengan prinsip ABCDE sebagai upaya pencegahan:
- A (Abstinence): Menjauhi perilaku seksual berisiko,
- B (Be faithful): Setia pada satu pasangan,
- C (Condom): Menggunakan kondom pada hubungan berisiko,
- D (No Drugs): Tidak menggunakan narkoba,
- E (Education): Meningkatkan pemahaman tentang HIV.
Dinkes Kota Medan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu menurunkan angka penularan HIV dan menghapus stigma terhadap Orang dengan HIV/AIDS (ODHIV).
“Kami mengimbau para orang tua untuk memberikan pendidikan seks yang baik dan benar kepada anak-anak, terutama remaja putra, serta membekali mereka dengan ilmu agama agar terhindar dari perbuatan yang dilarang Allah,” pungkas dr Pocut.
