INDIESPOT.ID MEDAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Pirngadi Medan terus berupaya keras memenuhi kriteria Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan.
Wakil Direktur Pelayanan Medis RSUD dr. Pirngadi Medan, drg. Afifuddin, menjelaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan 103 tempat tidur berstandar KRIS yang ditargetkan selesai pada November 2025.
“Kita telah mempersiapkan sebanyak 103 tempat tidur di lantai 5, 6, 7, atau sebanyak 73 persen dari jumlah tempat tidur rawatan dan direncanakan selesai pada November,” ujar Afifuddin, Kamis (12/6/2025). Jumlah ini, menurut Afifuddin, telah melebihi persyaratan minimal 60 persen dari total tempat tidur rawatan yang harus dimiliki rumah sakit.
Afifuddin menambahkan, kamar-kamar tersebut secara bertahap sedang dalam proses perbaikan guna memberikan kenyamanan yang dipersyaratkan oleh BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan. RSUD dr. Pirngadi Medan juga akan menyediakan sejumlah kamar dengan kapasitas maksimal tiga tempat tidur per kamar.
“Selain itu, tentunya RSUD Pirngadi juga sudah menyediakan sejumlah kamar dengan kapasitas satu tempat tidur dan dua tempat tidur lainnya,” imbuhnya.
12 Parameter KRIS Jadi Fokus Utama
Afifuddin menjelaskan bahwa ada 12 parameter yang harus dipenuhi untuk meningkatkan pelayanan kepada pasien rawat inap sesuai standar KRIS. Parameter tersebut meliputi kondisi kamar mandi, pintu, jarak antar tempat tidur, pencahayaan, dan kelembapan udara.
“Selain itu kita juga masih menambah outlet oksigen pada tempat tidur pasien serta dalam tahap finishing pengecatan untuk di ruangan,” terang Afifuddin, menunjukkan komitmen rumah sakit dalam memenuhi setiap detail standar.
Tantangan di Tengah Renovasi
Meskipun demikian, RSUD dr. Pirngadi Medan tidak luput dari kendala dalam pemenuhan kriteria KRIS ini. Afifuddin mengungkapkan bahwa renovasi besar-besaran ini mengharuskan pengaturan penempatan pasien secara cermat agar tidak mengganggu kenyamanan dan keselamatan mereka.
“Renovasi mengharuskan penempatan pasien yang harus diatur sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu kenyamanan dan keselamatan pasien,” jelasnya. Kendala lain yang dihadapi adalah karena RSUD Pirngadi menggunakan bangunan utama yang sudah ada, sehingga penyesuaian dengan kriteria KRIS memerlukan upaya ekstra. (Sgh)
