INDIESPOT.ID, Medan – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Hassanudin membantah isu miring yang menyebut proyek multi years pembangunan jalan dan jembatan sepanjang 450 KM senilai Rp 2,7 Trilyun dihentikan. Pihaknya mengatakan bahwa proyek yang awalnya digagas oleh Gubernur sebelumnya, Edy Rahmayadi itu tetap berjalan dan tidak ada masalah sama sekali.
“Sudah ada mekanismenya dan sudah ditertibkan, baik-baik saja kok,” kata Hassanudin menjawab wartawan usai menghadiri Pekan Inovasi dan Investasi Provinsi Sumut 2024 di Istana Maimun, Jalan Brigjen Katamso, Rabu (15/5).
Penjelasan mantan Pangdam I/BB itu mengenai proyek Rp2,7 triliun tersebut sangat bertolak belakangan dengan pemberitaan yang diperoleh berdasarkan Exit Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2023 milik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut.
Pada laporan tersebut, disebutkan bahwa anggaran yang dipergunakan untuk merealisasikan pembayaran proyek Multi Years Contract (MYC) pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan provinsi untuk kepentingan strategis daerah Provinsi Sumut tersebut, disebut BPK sebagai salah satu kewajiban yang membebani APBD Sumut TA 2024 ini. Adapun untuk program kegiatan ini, dialokasikan sebesar Rp1,1 triliun lebih.
Namun, oleh Pj Gubsu, informasi tersebut justru dibantah, karena menurutnya proyek tersebut tetap berjalan tanpa ada masalah apapun.
“Jalan tetap, tetap jalan (proyeknya),” ujar Hassanudin.
Lebih lanjut, saat dikonfirmasi mengenai kontrak berbentuk kerjasama operasional atau KSO dengan PT Waskita Karya masih berlanjut untuk proyek Rp2,7 tersebut tahun ini, Hassanudin menjelaskan bahwa program tetap berlanjut dan tidak ada masalah hingga saat ini. Kendatipun begitu, pihaknya tetap membentuk tim evaluasi untuk menindaklanjuti laporan BPK Sumut.
“Artinya pembangunan tetap berjalan, tim evaluasi sudah dibentuk,” pungkasnya.
Sebelumnya diinformasikan, berdasarkan hasil sementara pemeriksaan BPK Sumut atas proyek Rp2,7 triliun, adapun dari alokasi anggaran 2022 sebesar Rp500 miliar baru terealisasi atau terserap sebesar Rp119 miliar lebih saja.
Sedangkan pada TA.2023, dari alokasi sebesar Rp2 triliun, baru terserap Rp699 miliar. Sementara untuk realisasi pekerjaan fisik dari program tersebut hingga 10 Desember 2023, tidak dicantumkan pada tabel laporan BPK Sumut.
Sebagaimana diketahui, proyek multi years pembangunan jalan dan jembatan provinsi untuk kepentingan strategis daerah Provinsi Sumut senilai Rp 2,7 Trilyun merupakan salah satu kebijakan yang digagas oleh Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah saat menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2018-2023.
Program ini sejatinya dimulai di 2022 dan akan berakhir di 2024. Kegiatan ini juga salah satu misinya untuk mengejar pemantapan jaringan jalan provinsi sebagaimana kewenangan Pemprovsu, dalam hal pembangunan infrastruktur.
Dengan perbaikan ruas jalan di kabupaten/kota se-Sumut, berikut jaringan jembatan serta irigasi untuk sektor pertanian, diharapkan mampu mendongkrak perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Sumut. (Dim)