INDIESPOT.ID, Medan – Pembangunan ekonomi inklusif dapat diartikan sebagai penciptaan akses dan kesempatan yang luas bagi seluruh lapisan masyarakat secara berkeadilan, meningkatkan kesejahteraan, serta mengurangi kesenjangan antar kelompok dan antar wilayah.
Konsep pembangunan inklusif tidak hanya dilaksanakan dalam program pembangunan nasional, tetapi juga harus diterapkan dalam pembangunan daerah bahkan hingga level usaha mikro, kecil, dan menengah yang dinilai sangat strategis dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
Bappenas, mendefinisikan pembangunan ekonomi inklusif sebagai pertumbuhan ekonomi yang menciptakan akses dan kesempatan yang luas bagi seluruh lapisan masyarakat secara berkeadilan, meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kesenjangan antar kelompok dan wilayah.
Karena itu untuk mendorong pembangunan ekonomi Fokus Kadin dalam lima tahun ke depan adalah mendorong peningkatan UMKM, salah satunya lewat pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif. Berdasarkan catatan Kadin Indonesia, kontribusi UMKM terhadap PDB meningkat 57,84% menjadi 60,34% dalam lima tahun terakhir. Serapan tenaga kerja dari sektor ini juga meningkat menjadi 97,22% dari 96,99% pada periode yang sama.
Dalam membaca arah dan gerak pembangunan nasional yang berkelanjutan, maka mengenali aset dan harta warisan budaya serta memastikan kelestariannya dan menciptakan peluang pemanfaatannya adalah kunci utama. Karena itu mempromosikan pariwisata, keragaman, pendidikan, dialog, dan pertukaran budaya merupakan sebuah keniscayaan yang harus diupayakan secara sungguh-sungguh.
Penelitian yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (2022) tentang melindungi dan melestarikan ekspresi budaya tradisional melalui media baru ditunjukkan, ada 86,70 persen masyarakat kita yang mudah terpengaruh oleh budaya luar.
Lalu tumbuhnya usaha mikro menjadikannya sebagai sumber kesempatan kerja dan meningkatkan pendapatan dengan banyak menyerap tenaga kerja. Dengan posisi demikian, UMKM memiliki peran strategis dalam memerangi kemiskinan dan pengangguran.
Dalam pemerataan pembangunan, kelompok UMKM dinilai memegang peran penting dalam menjaga kedaulatan ekonomi, optimalisasi potensi dan sumber daya. Sinergitas antar kelembagaan ekonomi usaha mikro, kecil, dan menengah akan memberikan pengaruh besar dalam terwujudnya pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (Zaisika Khairunnisak)
(Penulis adalah Kepala Badan Otonom Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Medan yang juga anggota Perhimpunan Periset Indonesia BRIN)